AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Lo­tharia Latif melakukan ins­peksi mendadak di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Satlantas Pol­resta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (2/11).

Saat melakukan sidak, Ka­polda mengecek setiap ruang­an di Kantor Satpas. Pengece­kan yang dilakukan yaitu terkait sarana prasarana hingga kebersihan kantor pelayanan SIM tersebut.

Selain mengecek ruangan, Ka­polda juga terlihat berbincang de­ngan masyarakat yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia bahkan memantau masya­rakat yang sedang melaksanakan ujian teori SIM komputer tentang aturan dan marka lalu lintas jalan.

“Saya ingin tingkatkan terus pelayanan dan kepuasaan publik,” ungkap Kapolda Maluku di sela-sela kegiatan sidak yang dilakukan di Kantor Satpas Polresta Ambon.

Peningkatan pelayanan hingga melahirkan kepuasan publik, lanjut Kapolda, harus dilakukan, karena Polri sejatinya merupakan Rastra Sewakottama sebagai Abdi Utama dari pada nusa dan bangsa.

Baca Juga: Sekot: Juara Itu Bonus, Intinya Memuji Tuhan

“Pelayanan publik harus kita tingkatkan karena kita sejatinya adalah Rastra Sewakottama sebagai abdi utama dari pada nusa dan bangsa dalam melindungi, menga­yomi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Selain peningkatan pelayanan publik,  Kapolda mengaku keber­sihan kantor pelayanan juga penting diperhatikan. Sebab, menurutnya, kebersihan menjadi faktor utama dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Saya juga berharap kepada per­sonil, agar selalu menjaga kebersi­han Kantor Satpas ini, karena meru­pakan kantor pelayanan publik. Ini agar masyarakat dapat merasa nyaman,” katanya.

Di sisi lain, Kapolda  juga mene­kankan bahwa tidak ada calo dalam setiap pelayanan atau pengurusan SIM di Kantor Satpas Polresta Ambon.

Masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau melakukan pepanja­ngan, diharapkan agar dapat meng­urusnya sendiri tanpa ada perantara.

“Saya ingin tidak ada lagi calo atau anggota yang berperilaku me­nyimpang dalam memberikan pela­yanan. Kejarlah kualitas jangan me­ngejar kuantitas,” tegasnya. (S-10)