Kapolda Pastikan Pilkada di SBT Berjalan Aman
BULA, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar ingin memastikan agar proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten SBT, pada 9 Desember mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kepastian itu ditandai dengan kunjungan kerja Kapolda ke Kabupaten SBT, Kamis (6/8).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah perwira tinggi Polda Maluku, Kapoles SBT AKBP Andre Sukendar bersama jajaran Polres SBT. Mereka melakukan tatap muka bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten SBT.
Tatap muka yang berlangsung pukul 16.00 WIT, dihadiri oleh Ketua KPU SBT Kisman Kelian bersama komisioner KPU, Sekretaris KPU Barakudin Rumakuway dan PPK Bula Barat, Ketua Bawaslu Supardjo Rustam Rumakamar bersama komisioner Bawaslu, Sekretaris Bawaslu Amin Lausiry, dan Panwascam Bula Barat.
KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai Pengawasan, akan berupaya dengan makasimal agar pelaksanaan Pilkada SBT akan berlansung dengan damai, sebagaimana dijelaskan oleh kedua lembaga tersebut. “Kami akan berupaya dengan maksimal agar pelaksanaan Pilkada SBT tahun 2020 berlansung dengan damai,” Ungkap kedua pimpinan lembaga tersebut.
Baca Juga: Ipda Kasim Rahanyamtel Jabat Kaposlek Kota MasohiSelain itu, Kapolda Maluku meminta masukan dari lembaga penyelenggara maupun pengawasan berkaitan dengan kendala saat ini yang dihadapi oleh masing-masing.
Ketua KPU SBT, Kisman Kelian dalam paparan singkatnya mengatakan, kunjungan Kapolda dalam rangka Pilkada SBT, ini merupakan kunjungan pertama seorang Kapolda, karena sepanjang proses Pilkada dan sejak KPU dibentuk tahun 2005, belum pernah ada kunjungan Kapolda. “Ini merupakan kunjungan pertama Kapolda Maluku, karena selama ini belum ada kunjungan Kapolda,” ungkapnya.
Kelian menjelaskan, progres tahapan lanjutan tahun 2020, secara umum dan menjadi laporan untuk diketahui oleh Kapolda Maluku. “Yang saya mau jelaskan ini soal progres dan tahapan 2020 secara umum dan untuk diketahui oleh pak Kapolda,” ungkap Kelian.
Kata dia, penandatanganan NPHD antara Pemda dan KPUD dilakukan tanggal 10 Januari tahun 2019 dengan perjanjian Rp 32,5 miliar menjadi Rp 30 miliar, dimana pencairan dilakukan dalam dua tahun, untuk tahap pertama sebesar 40 persen yaitu Rp 12 miliar dan tahap kedua 60 persen atau sebesar Rp 18 miliar dan selajutnya pemerintah daerah akan mencairkan anggaran tersebut melalui rekening KPU SBT.
Selain itu, lanjut dia, penetapan dan pelantikan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) tertanggal 29 Februari tahun 2019, serta penetapan dan pelantikan PPS tertanggal 21 Februari 2020 dan dilaksanakan pada tiap kecamatan berdasarkan keputusan KPU Nomor 179/PL.0/KTT/01/KPU/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Kendati demikian, terjadi penundaan tahapan Pilkada Tahun 2020 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 43 tahun 2020. dimana telah terjadinya Penyebaran Covid-29, sehingga, Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, maka pada tanggal 23 Maret, KPU SBT menetapkan penundaan tahapan Pilkada tahun 2020 dengan keputusan yang dimaksud.
Sementara itu, Ketua Bawaslu SBT Supardjo Rustam Rumakamar, dalam paparan singkat mengenai kondisi yang dihadapi saat ini, mengatakan dalam mengawal proses Pilkada SBT yang akan berlangsung tahun 2020 ini, pihaknya selalu mengikuti jadwal dan tahapan Pilkada SBT yang telah diamanatkan dalam PKPU. “Kami telah mengikuti jadwal dan tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam PKPU yang mana sudah dijelaskan oleh Ketua KPU SBT Kisman Kelian,” ungkap Rumakamar.
Rumakamar mengaku, hingga kini tidak ada gangguan keamananan dalam berlangsungnya proses dan pentahapan Pilkada SBT saat ini.
Mendengar paparan Ketua KPU dan Bawaslu, Kapolda meminta Tim Gakumdu untuk bekerja dengan jujur dan makmimal tanpa ada timbang pilih dalam masalah tersebut. “ Saya harap Gakumdu harus bekerja dengan jujur dan maksimal,” pintanya.
Usai melakukan pertemuan, Kapolda juga menyempatkan diri mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten SBT. (S-47)
Tinggalkan Balasan