BULA, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Baharudin Dja­far ingin memastikan agar proses Pemi­lihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabu­paten SBT, pada 9 Desember mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Kepastian itu ditandai dengan kun­jungan kerja Kapolda ke Kabupaten SBT, Kamis (6/8).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda di­dampingi sejumlah perwira tinggi Polda Maluku, Kapoles SBT AKBP Andre Sukendar bersama jajaran Polres SBT. Mereka melakukan tatap muka bersa­ma KPU dan Bawaslu Kabupaten SBT.

Tatap muka yang berlangsung pukul 16.00 WIT, dihadiri oleh Ketua KPU SBT Kisman Kelian bersama komisioner KPU, Sekretaris KPU Barakudin Ruma­kuway dan PPK Bula Barat, Ketua Ba­waslu Supardjo Rustam Rumakamar ber­sama komisioner Bawaslu, Sekreta­ris Bawaslu Amin Lausiry, dan Panwas­cam Bula Barat.

KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai Pengawasan, akan berupaya dengan makasimal agar pe­laksanaan Pilkada SBT akan berlansung dengan damai, sebagaimana dijelaskan oleh kedua lembaga tersebut. “Kami akan berupaya dengan mak­simal agar pelaksanaan Pilkada SBT tahun 2020 berlansung dengan damai,” Ungkap kedua pimpinan lembaga tersebut.

Baca Juga: Pemkot Diminta Serius Sikapi Kembalinya Ambon ke Zona Merah

Selain itu, Kapolda Maluku meminta masukan dari lembaga penyelenggara maupun pengawasan berkaitan dengan kendala saat ini yang dihadapi oleh masing-masing.

Ketua KPU SBT, Kisman Kelian dalam paparan singkatnya mengatakan, kunju­ngan Kapolda dalam rangka Pilkada SBT, ini merupakan kunjungan pertama seorang Kapolda, karena sepanjang proses Pilkada dan sejak KPU dibentuk tahun 2005, belum pernah ada kunju­ngan Kapolda. “Ini merupakan kunju­ngan pertama Kapolda Maluku, karena selama ini belum ada kunjungan Ka­polda,” ungkapnya.

Kelian menjelaskan, progres tahapan lanjutan tahun 2020, secara umum dan menjadi laporan untuk diketahui oleh Kapolda Maluku. “Yang saya mau jelaskan ini soal pro­gres dan tahapan 2020 secara umum dan untuk diketahui oleh pak Kapolda,” ungkap Kelian.

Kata dia, penandatanganan NPHD an­tara Pemda dan KPUD dilakukan tang­gal 10 Januari tahun 2019 dengan per­janjian Rp 32,5 miliar menjadi Rp 30 miliar, dimana pencairan dilakukan dalam dua tahun, untuk tahap pertama sebesar 40 persen yaitu Rp 12 miliar dan tahap kedua 60 persen atau sebesar Rp 18 miliar dan selajutnya pemerintah daerah akan mencairkan anggaran tersebut melalui rekening KPU SBT.

Selain itu, lanjut dia, penetapan dan pe­lantikan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) tertanggal 29 Februari tahun 2019, serta penetapan dan pelantikan PPS tertanggal 21 Februari 2020 dan dilaksanakan pada tiap kecamatan ber­dasarkan keputusan KPU Nomor 179/PL.0/KTT/01/KPU/2020 tentang pe­nun­daan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Wali­kota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Kendati demikian, terjadi penundaan tahapan Pilkada Tahun 2020 berdasar­kan Keputusan KPU Nomor 43 tahun 2020. dimana telah terjadinya Penyeba­ran Covid-29, sehingga, Dalam upaya pen­cegahan penyebaran Covid-19 ter­sebut, maka pada tanggal 23 Maret, KPU SBT menetapkan penundaan taha­pan Pilkada tahun 2020 dengan kepu­tusan yang dimaksud.

Sementara itu, Ketua Bawaslu SBT Su­pardjo Rustam Rumakamar, dalam papa­ran singkat mengenai kondisi yang diha­da­pi saat ini, mengatakan dalam meng­awal proses Pilkada SBT yang akan ber­la­ng­sung tahun 2020 ini, pihaknya selalu meng­ikuti jadwal dan tahapan Pilkada SBT yang telah diamanatkan dalam PKPU. “Kami telah mengikuti jadwal dan tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam PKPU yang mana sudah dijelaskan oleh Ketua KPU SBT Kisman Kelian,” ungkap Rumakamar.

Rumakamar mengaku, hingga kini tidak ada gangguan keamananan dalam berlangsungnya proses dan pentahapan Pilkada SBT saat ini.

Mendengar paparan Ketua KPU dan Bawaslu, Kapolda meminta Tim Gakum­du untuk bekerja dengan jujur dan makmimal tanpa ada timbang pilih dalam masalah tersebut. “ Saya harap Gakumdu harus bekerja dengan jujur dan maksimal,” pintanya.

Usai melakukan pertemuan, Kapolda juga menyempatkan diri mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten SBT. (S-47)