Kapolda Minta Dinkes dan BPOM Monitor Obat Sirup Berbahaya
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mendorong Dines Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Maluku untuk memberikan sosialiasi sekaligus memonitor langsung peredaran obat sirup yang berbahaya.
Kapolda mengaku, sosialisasi terkait persoalan bahaya mengkonsumsi obat sirup ini penting dilakukan, agar masyarakat dapat berhati-hati, serta tidak panik.
“Menyikapi peringatan pemerintah tentang indiksi adanya obat sirup yang berbahaya untuk anak-anak, maka kami mendorong Dinkes dan BPOM masing-masing daerah untuk monitoring dan sosialisasi serta melakukan pengecekan lapangan,” pinta Kapolda, kepaa wartawan di Ambon, Sabtu (22/10).
Dinkes di setiap daerah ataupun BPOM Ambon juga, diminta dapat memberikan penjelasan dengan baik dan jelas, sehingga para pelaku usaha toko obat dan apotek, bahkan di setiap faskes bisa juga dapat mematuhi arahan tersebut.
“Kami harap agar permasalahan itu dapat disampaikan dengan cara-cara humanis dan tidak perlu dengan cara-cara yang menimbulkan kegaduhan,” harap kapolda.
Baca Juga: Bank Maluku Sosialisasi Perbankan ke Pelaku Usaha MikroDirinya meminta pihak-pihak terkait agar dapat menangani permasalahan tersebut dengan tenang.
“Ingatkan pelaku usaha itu perlu ketenangan, ingatkan dengan baik dan kalau sudah dingatkan tetap melakukan pelanggraran baru tindak sesuai aturan hukum,” pinta kapolda.
Di sisi lain, Kapolda mengaku telah mengarahkan seluruh Kapolres di wilayah Maluku agar dapat membantu pelaksanaan sosialisasi bersama Dinkes dan BPOM setempat.
“Saya juga sudah mengarahkan para Kapolres di wilayah masing-masing untuk bantu pelaksanaannya, bekerja sama dengan dinas terkait untuk melaksanakan hal tersebut secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucap kapolda.(S-10)
Tinggalkan Balasan