Kapolda Maluku Batalkan Tiga Personel Naik Pangkat
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif membatalkan tiga personelnya naik pangkat karena terbukti melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yanh dimaksudkan yaitu pelanggaran kode etik maupun disiplin sebagai seorang anggota Polri.
Sementara sebanyak 296 personel Polri di Maluku dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Jumlah ini terdiri dari Polda Maluku 111, dan Polresta jajaran185 personel.
Kapolda terpaksa membatalkan kenaikan pangkat tiga anggota polisi tersebut. Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin Polri.
“Hari ini terdapat tiga personel yang saya batalkan kenaikan pangkat mereka. Hal ini karena mereka telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin,” ungkap Kapolda saat memimpin upacara kenaikan pangkat yang berlangsung di lapangan apel belakang Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/6).
Baca Juga: Dua Situs Agama di Maluku Direvitalisasi PolriTiga personel yang dibatalkan kenaikan pangkat yaitu Briptu RGS dan Bripda ASM, anggota Polda Maluku, serta Bripda PWS, anggota Polres Kepulauan Tanimbar.
Briptu RGS diketahui melakukan pelanggaran kode etik profesi, tindak pidana perkosaan, dan penganiayaan. Sementara Bripda ASM melanggar disiplin. Sedangkan Bripda PWS melanggar kode etik profesi dan berbuat asusila.
“Pada prinsipnya setiap personel yang berprestasi kami akan memberikan reward atau penghargaan, namun sebaliknya kalau melakukan pelanggaran kami akan berikan punishment atau hukuman,” tegas Kapolda.
Kata Kapolda, pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada personel atas prestasi, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun adalah prestasi kerja yang diraih melalui proses dan mekanisme secara berjenjang,” tutur Kapolda.
27 Naik Pangkat
Sementara itu di Polresta Ambon tercatat 27 Personel mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat yang meliputi Perwira, Pama dan Bintara dipimpin langsung Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora di lapangan apel Polresta Ambon, Jumat (30/6).
Adapun personil yang mendapat kenaikan pangkat meliputi 2 persoil dari langkat Ipda ke Iptu, 3 personil dari Aipda ke Aiptu, 4 personil dari Bripka ke Aipda, 4 personil dari Brigpol ke Bripka, 11 personil dari Briptu ke Brigpol dan 3 personil dari pangkat Bribda ke Briptu.
Kapolresta dalam sambutannya mengungkapkan, kenaikan pang-kat bukan dinilai karena waktu atau lamanya pengabdian, namun penilaian pimpinan yang mengevaluasi kinerja personilnya untuk dinilai layak dan tidaknya.
“Saya harap dengan kenaikan pangkat ini ada evaluasi diri, apa kekurangan kalian agar segera diperbaiki dan apa kelebihan kalian agar ditingkatkan lagi, sedangkan yang sementara mengusulkan pangkat agar tunjukan kinerja sebaik-baiknya sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, sehingga nanti para pejabat perwira akan menilai hasil kinerja kalian,” tutur Kapolresta.
Kapolresta juga menekankan agar personil selalu menjaga sinegritas TNI Polri yang merupakan pilar kemanan di NKRI terkhusis di Kota Ambon. (S-10)
Tinggalkan Balasan