AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif  instruksi kepada jajarannya untuk melakukan penanganan secara cepat sebelum berdampak pada terjadinya konflik atau bentrokan yang melibatkan massa.

“Saya sudah perintahkan para Kapolres melalui Bha­binkamtibmas dan Kapol­sek-kapolsek beserta re­kan-rekan TNI dan instansi terkait agar aktif melakukan himbauan dan pencega­han dan bila perlu lakukan penegakan hukum untuk tidak melakukan pesta-pesta miras yang tidak ter­kontrol dan berpotensi un­tuk terjadinya konflik atau bentrok fisik,”tegas Kapol­da di Ambon, Kamis (28/12).

Kapolda mengakui, ma­sih terjadi beberapa kasus yang menonjol karena pengaruh minuman keras (miras). Sehingga perlu ada penanganan secara cepat sebelum berdampak terjadi konflik.

Orang nomor satu di Mapolda Maluku ini mengungkapkan, situasi kamtimbas menjelang hingga berakhirnya perayaan Natal Tahun 2023 secara umum berlangsung aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku.

Atas kondisi tersebut, Kapolda menyampaikan terima kasih ke­pada seluruh elemen masyarakat maupun stakehokder terkait yang telah turut berpartisipasi dalam mengamankan situasi kamtibmas.

Baca Juga: Ditresnarkoba & BNN Razia Sejumlah Karaoke

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat karena perayaan Natal berjalan aman dan kondusif,” ujar Kapolda

Pada malam pergantian tahun baru nanti, pelaksanaan ibadah juga akan dilaksanakan di tempat-tempat ibadah maupun rumah-rumah warga. Olehnya itu, Kapolda telah memerintahkan semua jajarannya agar dapat melaksanakan pengamanan secara maksimal sehingga, rangkaian ibadah dan perayaan malam tahun baru tetap berjalan aman dan kondusif.

“Biasanya juga masih ada ibadah-ibadah dan ada juga yang melakukan pesta keluarga atau acara-acara hiburan di tempat umum, sehingga perlu pengamanan yang baik dan terpadu, sehingga malam tahun baru bisa berjalan aman dan kondusif,” harapnya.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga memerintahkan personel agar melakukan patroli terbuka dan tertup hingga melaksanakan razia dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan miras di lapangan.

“Lakukan patroli di lapangan dan bila perlu lakukan razia dan penegakan hukum terhadap miras dan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya, cegah adanya pesta-pesta miras dan giat hiburan yang tidak terkontrol yang berdampak merugikan semuanya,” pintanya.

Kapolda menghimbau mas­yarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtib­mas yang kondusif menjelang pergantian tahun, hingga pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024. (S-10)