AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, menyampaikan tiga pesan penting kepada dua direktur dan tiga kapolres yang baru dilantik.

Pesan itu disampaikan kepada Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso yang baru menjabat menggantikan Kombes Pol Nainggolan untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus korupsi termasuk di dalamnya kasus pembobolan dana Nasabah BNI Cabang Ambon.

“Semua kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus di masa yang lalu saya minta untuk dituntaskan. Penuntasannya tentu melihat apa yang telah didapatkan di masa yang lama, maka pejabat baru harus menuntaskan apa yang masuk kemeja mereka,” tegas Kapolda usai Sertijab di Rupatama Polda Maluku Kamis (27/2).

Kapolda juga minta pejabat yang baru untuk tidak terlibat KKN dalam bentuk apapun termasuk gratifikasi.

“KKN menjadi hal yang penting untuk dihindari agar anggota kepolisian betul-betul bertugas dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ini sudah menjadi kewajiban, setiap  pejabat baru itu disumpah agar tidak melaksanakan KKN. Saya harap apa yang telah disepakti dapat dilaksanakan,” pintanya.

Baca Juga: Umasugi: Pancasila Jati Diri Bangsa

Selain itu, melihat Maluku akan dihadapkan pada perhelatan Pilkada di empat kabupaten, Kapolda juga menginstruksikan anggota polri untuk netral dan kepada Polres yang ada di daerah pemilihan untuk menyusun sistim pengamanan pada semua  tahapan.

“Untuk polres yang daerahnya akan melaksanakan pilkada, saya perintahkan netral, tidak ada saya dengar ada kapolres yang berpihak pada calon-calon yang akan mengikuti pesta demokrasi. Saya juga minta mereka susun sistim pengamanan semua tahapan agar pilkada berlangsung aman damai dan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu mempertanggung jawabkan amanatnya kepada rakyat,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kombes Pol Firman Nainggolan resmi meninggalkan Polda Maluku, setelah jabatan Dirktur reserse dan kriminal khusus (Dirkrimsus) yang dijabatnya diserahkan kepada pejabat baru Kombes Pol Eko Santoso yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri .

Nainggolon sendiri akan mempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Mabes Polri dalam rangka Pendidikan Lemhanas PPRA LX tahun anggaran 2020.

Selain jabatan Direskrimsus, jabatan Direktur lalulintas (Dirlantas) Polda Maluku juga diserahterimakan dari pejabat lama Kombes Pol Heru Trisasono kepada AKBP Rahmat Hakim yang sebelumnya menjabat sebagai Irbid Operasional Itwasda Polda Metro Jaya, sementara Kombes pol Heru dimutasikan ke Polda Sumatera Selatan sebagai Dirbinmas.

Selain dua jabatan direktur, tiga jabatan kapolres di lingkup Polda Maluku juga resmi diserahterimahkan, masing-masing Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhila Siregar yang dimutasikan sebagai Kasubbag Beklat Bagian Misi Perdamaian dan Kemanusiaan (Bagdamkeman) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri.

Jabatan yang ditinggakan Siregar akan ditempati oleh AKBP Alfaris Pattiwael yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagminwa Korpsmahasiswa Waketbinmiwa STIK Lemdiklat Polri.

Selanjutnya Kapolres Seram Bagian Timur dan Kapolres MTB. Pada posisi dua kapolres ini hanya bertukar posisi. Dimana jabatan Kapolres SBT yang sebelumnya dijabat AKBP Adolof Bormasa akan ditempati oleh AKBP Andre Sukendar yang sebelumnya adalah Kapolres MTB, sementara jabatan yang di tinggakan Sukedar diisi oleh AKBP Adolof Bormasa.

Serahterima jabatan pejabat utama dan menengah Polda Maluku ini, dilakukan berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Nomor : KEP/229/II/2020 tertanggal 3 Februari 2020 tentang pergeseran jabatan perwira tinggi dan perwira menengah polri.

Proses serahterimah jabatan tersebut , dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol, Baharudin Djafar di ruang rapat utama Polda Maluku, Kamis (27/2). (S-45)