AMBON, Siwalimanews – Untuk mempererat silaturahmi antar umat beragama di Maluku, Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar Minggu (8/3), menghadiri persidangan jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kategorial Polri Sinar Kasih.

Tiba didepan gedung gereja tersebut, Kapolda diterima Ketua Majelis Jemaat GPM Kategorial Polri Sinar Kasih, pendeta S.Y. Uniplaita, Ketua Panitia Sidang Jemaat ke-36, Dewi Damayanti Purba dan para majelis sekaligus dilanjutkan silaturahmi dengan jemaat.

Kapolda pada kesempatan tersebut mengatakan, apapun yang  dilakukan setiap insan manusia, khususnya anggota Polri harus dimulai dari diri dan hati. Kemudian tugas pokok polri antara lain  penegakan hukum, harkamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Orang nomor satu di Polda Maluku mengungkapkan, persidangan jemaat GPM Kategorial Polri Sinar Kasih ke-36 merupakan wujud dari panggilan iman personil polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan mendepankan mata hati untuk mendapatkan petunjuk jalan yang benar dati Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Menyatukan hati dengan bawahan untuk memimpin merupakan salah satu contoh. Makan menggunakan satu piring bersama, maknanya mempimpin adalah melayani. Dimana ciri orang beriman langsung praktek kalau kita makan dengan istri harus kita menyuap istrinya sebagai bentuk saling mengasihi, dan saling mengingatkan untuk melaksanakan ibadah, karena sumber keimanan berasal dari diri sendiri,” beber Kapolda.

Baca Juga: Pemprov Minta Pemkab KKT Bayar Hutang Pihak Ketiga

Mantan Kapolda Sulawesi Barat ini kemudian memperkenalkan diri sebagai warga baru di institusi Polri di Maluku.  Ia berharap majelis selalu menuntun anggota menggunakan mata hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Tugas di Maluku harus toleransi, harus bersahabat dengan semua orang, saya datang dan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh agama, pendeta imam, ustadz dan sebagainya, karana kerja harus ikhlas dan amanah serta senantiasa mengharap ridho dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya jemaat GPM Sinar Kasih tersebut, untuk bersama-sama menjaga serta memelihara stabilitas kamtibmas sebagai bentuk dari panggilan iman, dan dimulai dari tempat-tempat ibadah.(S-32)