AMBON, Siwalimanews – Personil PID pada Satuan Brimob Polda Maluku, Bripka Muhammad TS Lestaluhu nyaris merenggang nyawa usai dibacok keluarganya sendiri, Salman Alfaris Lestaluhu di Desa Tulehu pada pekan kemarin.

Akibat dari kejadian tersebut Muhammad mengalami luka cukup parah pada bagian kepalanya  sehingga mendapat 15 jahitan dan mengharuskan dirinya mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon. Sementara pelaku pembacokan kini telah diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, merespon peristiwa tersebut dengan mengunjungi anggota Brimob Polda Maluku ini di RS Bhyangkara, Senin (9/3).

Dalam kunjunganya kapolda minta korban dan keluarganya untuk menahan emosi dan tidak membalas kejadian tersebut dan menyerahkan persoalan itu untuk diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sabar jangan melakukan tindakan diluar ketentuan hukum yang berlaku, serahkan kepada proses hukum, biarlah hukum yang bekerja. Fokus pada penyembuhan sehingga bisa kembali melaksanakan tugas seperti sediakala,” pesan kapolda disela-sela kunjungan itu.

Baca Juga: DLH Tingkatkan Pemantaun Penebangan Mangrove di Maluku

Kunjungan yang dilakukan kapolda tersebut, merupakan bentuk kepedulian kepada anggota yang terkena musibah.

“Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi kita sesama manusia untuk mengunjungi dan memberikan support bagi yang terkena musibah, apalagi yang menjadi korban itu saudara, kerabat ataupun anggota kami,” ujarnya.

Untuk diketahui, kejadian pembacokan itu berawal ketika korban sementara memperbaiki mobil angkotnya yang rusak di salah satu rumah kosong yang di jadikannya sebagai bengkel di Desa Tulehu.

Beselang itu, datang pelaku yang sudah dipengaruhi alkohol dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban. Akibat dari kejadian penganiayaan itu, korban mengalami luka dibagian atas kepala dengan mendapatkan lima belas jahitan.

Usut punya pusut, motif penganiayaan yang dilakukan lantaran pelaku kesal adiknya sering disuru-suruh korban. Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka. (S-45)