Kapolda: Gustu Harus Berikan Informasi Benar
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Baharuddin Djafar meminta Gugus Tugas Covid-19 agar dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat wajib dilakukan agar mereka tidak terpengaruh dengan berita hoax soal Covid-19.
“Seluruh gugus tugas kabupaten maupun kota agar menyampaikan permasalahan yang terjadi kepada gugus tugas Provinsi,” tandas Baharuddin saat rapat gugus tugas Kamis (28/5) di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, membahas pemberlakuan new normal di sejumlah daerah di Maluku.
Dalam pertemuan yang dihadiri Sekda Maluku, Dandrem 151/Binaya, AsOps Kodam XVI/Pattimura, Karo Ops Polda Maluku, Dansat Brimob, Kapolresta Ambon dan para tokoh agama Maluku serta sejumlah pimpinan SKPD Maluku, Jenderal Bintang Dua Polri ini menjelaskan terkait pendisiplinan masyarakat menuju New Normal, maupun menyampaikan simulasi protokol kesehatan di beberapa tempat ibadah, mall, pasar, pariwisata dan daerah keramaian lainnya.
“Untuk semua tempat keramaian maupun tempat-tempat ibadah agar membuat konsep protokol kesehatan dalam memasuki New Normal dan disampaikan ke gugus tugas,” pinta Baharudin.
Baca Juga: Tukang Sapu Jalan Minta Bantuan Sembako dari PemkotSelain itu, Baharuddin juga menyampaikan agar gugus tugas dapat menentukan titik-titik yang nantinya akan dijadikan sebagai sampel untuk mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan, dan aparat TNI/Polri maupun Satpol PP bisa menjaganya.
Kepada para tokoh agama, mantan Kapolda Sulawessi Barat ini berharap agar dapat memberikan penjelasan kepada para jamaah berkaitan dengan New Normal. Selain itu juga diharapkan dapat melaksanakan simulasi untuk pelaksanaannya nanti.
“Tokoh agama diharapkan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat protokol kesehatan ketika pelaksanaan new normal nanti,” tandasnya.
Tebang Pilih
Gugus Tugas Covid-19 Maluku dinilai tebang pilih dalam membuka identitas pasien Virus Corona. Jika ada pejabat daerah yang terkonfirmasi positif, ditutupi. Sementara masyarakat dibeberkan.
Seperti yang terjadi pada Rabu (27/5). Gugus tugas mengumumkan tambahan 18 kasus positif, namun tak disebutkan identitas mereka seperti inisial dan alamat tempat tinggal. Diduga kuat, gugus tugas sengaja menutupi, karena dari 18 pasien yang positif, salah satunya Kepala Dinas PU Maluku, Muhamat Marasabessy.
Padahal Virus Corona bukan aib. Gugus tugas harus transparan dan tidak tebang pilih dalam menyampaikan pasien positif.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Hatta Hehanussa menegaskan, gugus tugas harusnya tidak menutupi pejabat yang terpapar Covid-19.
“Disampaikan saja kalau memang ada pejabat yang terpapar,” tandas Hehanussa kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (28/5).
Hehanussa yang juga anggota tim penanganan Covid-19 DPRD Maluku mengatakan, dengan disampaikan transparan maka orang lain dan masyarakat dapat lebih berhati-hati.
“Covid-19 bukan merupakan aib yang harus ditutupi, karena siapapun baik itu pejabat maupun masyarakat dapat terpapar, apalagi pejabat publik yang tiap hari menghadapi masyarakat sehingga sangat rentan sekali,” ujarnya.
Hehanussa mengingatkan gugus tugas agar dalam penyampaikan informasi ke publik, pejabat yang terpapar Covid-19 tidak diistimewakan. “Maksudnya dibuka saja transparan,” tandasnya.
Ketua Satgas Covid-19 DPD KNPI Maluku Santos Walalayo mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap tertutup dari gugus tugas terkait informasi pejabat yang terkonfirmasi positif. “Kami sangat menyayangkan sikap ketertutupan itu,” kata Walalayo.
Sejak awal, kata dia, DPD KNPI Maluku terus mendesak tim Gugus Tugas Maluku untuk lebih terbuka soal data terutama yang berkaitan dengan pejabat.
“Jangan membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya terkait tidak transparannya gugus tugas,” tandasnya.
Dikatakan, pasien Covid-19 bukan merupakan aib yang harus ditutupi oleh gugus tugas.
“Soal hal ini gugus tugas harus memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dengan bersikap transparan,” ujarnya.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Kota Ambon, Almindes Syauta menilai, gugus tugas tebang pilih dalam menyampaikan informasi pasien positif Covid-19. Ketika pejabat terkena, ditutupi. Kalau masyarakat dibuka.
“Jadi, terjadi tindakan tebang pilih dan inkonsisten yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Provinsi Maluku,” tandasnya.
Ia mempertanyakan alasan gugus tugas menutupi pejabat yang terpapar Covid-19. “Kenapa ada pejabat positif, tidak diumumkan, ada apa sebenarnya ,” tanyanya.
Syauta meminta gugus tugas terbuka apabila ada pejabat daerah yang positif Covid-19.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw. Menurutnya, gugus tugas tidak boleh bersikap tertutup soal pejabat yang terkena Covid-19. “Menteri Perhubungan, Walikota Bogor misalnya, diumumkan terbuka, lalu mengapa di Maluku ditutupi,” tandasnya.
Transparan soal warga atau pejabat yang terkena Covid-19, kata Laturiuw, adalah hal yang baik agar orang lain lebih waspada.
“Yang menjadi tanda tanya, apa alasannya sehingga tidak disampaikan kepada masyarakat. Pejabat yang terpapar kan bukan tinggal di kantor, tetapi di kediamannya, sehingga harus terbuka sehingga orang lain dapat melakukan tindakan-tindakan preventif,” ujarnya.
Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi soal sikap tertutup gugus tugas, mengatakan, pihaknya tidak menutupi informasi soal Kadis PU Maluku yang terpapar Virus Corona.
“Selama ini tidak kita tutupi, kita selalu menyampaikan kode notifikasi dan inisial dari pasien. Dan saya pastikan gugus tidak ada perlakuan istimewa bagi pasien. Karena inisialnya baru kita terima, maka baru kita sampaikan. Kadis PU kasus ke 188 dengan inisial MM,” ujarnya singkat.
Janji Buka
Sikap tertutup ditunjukan gugus tugas sebelumnya terhadap Nurhayati Jasin, istri dari Sekda Maluku, Kasrul Selang yang positif tertular Virus Corona.
Berbagai kalangan menyesalkan sikap gugus tugas yang menutupi informasi terkait Nurhayati Jasin yang adalah Kepala Dinas Sosial Kota Ambon yang terkena virus mematikan itu.
Gugus tugas diminta tidak menutupi informasi soal siapapun yang terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona. Keterbukaan perlu, agar menjadi warning bagi orang lain atau masyarakat lebih berhati-hati.
Setelah dihujani kritikan berbagai kalangan, Gugus Tugas Covid-19 Maluku berjanji membuka identitas ke publik terkait orang yang posifif terpapar Virus Corona.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengaku, setelah dilakukan rapat gugus tugas diputuskan nantinya kedepan diumumkan identitas pasien terkonfimasi positif. Namun hanya sebatas inisial dan alamat tempat tinggal.
Langkah ini dilakukan agar menjadi warning bagi orang lain waspada dan berhati-hati.
”Jadi ada tuntutan dari sejumlah pihak dan sebagian orang, dalam rangka memotong mata rantai penyebaran, maka beberapa hari kedepan kita akan umumkan inisial pasien disertai dengan tempat tinggal,” ujar Kasrul Selang, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/5).
Selama ini, kata Kasrul, bukan gugus tugas tidak transparan, tetapi menjaga privasi dari pasien. Namun dengan masukan yang disampaikan sejumlah pihak, kedepan akan diperbaiki. “Jadi beberapa hari kedepan kita umumkan kasus dengan inisial dan umumkan wilayahnya,” tandasnya.
Diharapkan dengan diumumkan inisial dan tempat tinggal pasien positif, akan menjadi edukasi dan kewaspadaan bagi masyarakat.
“Ambil misal, beta maitua, itu ada di kawasan di Kebun Cengkeh dan masyarakat di Kebun Cengkeh bisa waspada. Ini dalam rangka edukasi bukan dalam rangka lain-lain,” kata Kasrul.
Ia menambahkan, banyak pendapat mengatakan bahwa penyebutan wilayah pasien bagian dari keterbukaan, supaya masyarakat tahu. Diharapkan, saat gugus tugas mengumumkan inisial dan tempat tinggal pasien, mendapat respons yang baik juga dari masyarakat. “Masyarakat bisa tahu wilayah A ini bagaimana dan dan wilayah B bagaimana, supaya kita punya kewaspadaan bagaimana,” ujar Kasrul.
Namun janji yang disampaikan tak direaliasi. Gugus tugas tutupi jika ada pejabat terpapar Virus Corona. (S-39/Mg-4/Mg-5/Mg-6)
Tinggalkan Balasan