Kapolda Dianugerahi Warga Kehormatan Kota Ambon
AMBON, Siwalimanews – Sosok Irjen Baharudin Djafar dikenal sebagai salah satu Kapolda Maluku yang dekat dengan masyarakat. Hal tersebut terlihat disetiap kesempatan kunjungannya masih menyempatkan diri untuk berinteraksi dan mendengar langsung keluhan masyarakat.
Kedekatan Irjen Baharudin Djafar dengan masyarakat selama kurang lebih 9 bulan menjabat Kapolda Maluku membuat masyarakat minta DPRD Kota Ambon memberikan gelar penghormatan kepada Jendral berbintang dua ini.
Permintaan masyarakat tersebut disampaikan kepada DPRD Kota Ambon lewat sejumlah surat masuk yang kemudian disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta didampingi Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler dan para pimpinan DPRD kota saat melakukan kunjungan Silahturahmi ke Kapolda Maluku di Ruang Rupattama, Selasa (17/11).
“Ketua DPRD Kota Ambon sempatkan bahwa menerima beberapa surat dari masyarakat yang menyampaikan saran dan masukan agar DPRD Kota Ambon berikan penghargaan kepada Irjen Baharudin Djafar sebagai warga kehormatan Kota Ambon atas jasa-jasa beliau selama mengabdi di kota ini,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Moh Roem Ohoirat dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (17/11).
Direncanakan, penghargaan tersebut akan diberikan lewat rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Duduk Bacarita, Kapolda Maluku Bahas Kamtibmas“Menurut Ketua DPRD dan Wawali Ambon, sebelumnya kota Ambon telah berikan penghargaan yang sama kepada 4 tokoh antara lain Jenderal Wismoyo Arismunandar, Yusuf Kala, Sandiaga Uno, Doni Munardo dan rencananya yang ke-5 ini akan diberikan kepada Irjen Baharudin Djafar,” tuturnya.
Rencana pemberian penghargaan tersebut Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan.
“Beliau mengungkapkan bahwa kenangannya bersama masyarakat Maluku terutama keramah tamahannya sampai kapanpun akan diingat dan dikenang,” tandas Ohoirat. (S-45)
Tinggalkan Balasan