AMBON, Siwalimanews – Menyerap situasi dan kondisi terkini tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tidak hanya menerima laporan anak buahnya, tetapi Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar mendengar langsung dari masyarakat.

Hal itu dilakukan dalam forum duduk bacarita Kamtibmas. Program ini membahas situasi Kamtibmas di Maluku sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait program-program kerja.

Duduk bakumpul bacarita dikemas secara lokal dan digelar kembali pada Minggu (14/6). Forum ini masyarakat duduk bersama di pimpin Kapolda dan dihadiri sejumlah pejabat utama polda.

Mengawali sambutannya, Kapolda mengatakan, tujuan kegiatan yang dikemas dalam program duduk bakumpul bacarita untuk mencari solusi serta membahas suatu permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat di tengah pandemi dan bisa memberikan jalan keluar bagi apa tang terjadi di tengah masyarakat.

Kapolda Maluku menjelaskan, sebagai pelayan dan pelindung harus wujud di lapangan.

Baca Juga: Kadis DKP: Master Plan LIN Maluku Kadaluarsa

“Pelaksanaan tugas dalam institusi Polri kita juga masih banyak menemukan kesalahan yang dibuat oleh anggota kita. Tetapi kita membenahi anggota kita dan mengarahkan mereka untuk menjadi lebih baik. Ada cara-cara tertentu selaku pimpinan dalam institusi Polri dalam mengarahkan anggota kita untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” ujar Kapolda.

Terkait apa yang menajdi keluhan warga saat duduk bakumpul bacarita, kapolda menyatakan, jika ada suatu tindak pidana terjadi, masyarakat harus membuat laporan, dan polisi harus melayani bila ada laporan dan menyampaikan perkembangan penangannya secara bertahap.

Ia menjelaskan, untuk menangani sebuah permasalahan Polri juga membutuhkan dukungan media dan masyarkat serta pihak-pihak tertentu supaya proses sebuah permasalahan itu bisa berjalan lancar sebagaimana mestinya dan sesuai apa yang kita harapkan. “Bagi para pelapor juga kalau sudah melapor kejadian ke institusi Polri harus benar-benar percaya atas proses pencapaian dalam penanganan sebuah permasalahan,” tandas Kapolda. (S-32)