AMBON, Siwalimanews – Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Maluku memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kota Ambon yang akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga nara pidana (Napi) di empat tempat didalam teritori Kota Ambon, antara lain Lapas, Rutan, LPP dan LPKA.

“Kami memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kota Ambon khususnya Walikota Ambon yang telah memberikan bansos bagi keluarga napi yang ada di tiga lembaga pemasyarakatan dan satu Rutan di Kota Ambon,” ungkap Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku, Hernowo, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Kamis (13/8).

Menurutnya, bansos yang akan diberikan ini memang sangat dibutuhkan dimasa pandemi covid-19 ini.

“Ini sangat baik dan bagus sekali karena bansos ini memang dibutuhkan dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Kata Hernowo, direncanakan pembagian bansos itu akan diterima keluarga Napi, Selasa (25/7) mendatang dan diserahkan di Lapas Klas II A Ambon.

Baca Juga: Akibat Pandemi, Pemkot Kehilangan 30 Persen PAD

“Ada 900 lebih keluarga napi yang akan memperoleh bansos itu dan dalam penyerahan itu akan dihadiri oleh Dirjen  Pemasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga. Dan khusus untuk napi korupsi tidak menerima bansos tersebut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membagikan bantuan bagi keluarga para Napi yang ada dalam teritori Kota Ambon.

Hal itu disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Kamis (7/8) sore di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya, Pemerintah Kota Ambon ingin memberikan bantuan kepada keluarga para Napi di empat tempat didalam teritori Kota Ambon, antara lain Lapas, Rutan, LPP dan LPKA. Total Napi tercatat sebanyak 1.011 orang, namun data itu akan kami verifikasi lagi, karena tujuannya kami akan bantu napi yang kurang mampu dan yang betul-betul membutuhkan,” kata Walikota, dalam releasenya, yang diterima Siwalima, Jumat (7/8).

Rencana pemberian bantuan tersebut, kemudian dikoordinasikan ke Kementerian Hukum dan HAM, dan oleh Menteri Hukum dan HAM, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Walikota Ambon diundang untuk melakukan pertemuan bersama Menteri.

“Dalam pertemuan tersebut, pak Menteri memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon yang ingin memberikan bantuan dan pembinaan bagi para Napi yang ada di Ambon terutama di era pendemi covid-19,” ujarnya.

Ditambahkan, selain pemberian bantuan dalam bentuk bansos, Pemkot juga akan memberikan bantuan seperangkat alat keterampilan bagi para Napi.

“Maksud dari pemberian alat tersebut adalah agar para napi dapat menyalurkan bakat serta keterampilan mereka yang berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka sendiri,” akui Walikota. (S-16)