Kanwil Agama Batasi Peserta Sidang Isbat
AMBON, Siwalimanews – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku akan mengadakan sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1441 H.
Sidang akan dilakukan menggunakan video konferensi pada Kamis (23/4). Peserta sidang isbat juga dibatasi.
“Sidang isbat awal Ramadhan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi,” kata Plt Kanwil Kemenag Maluku, Jamaluddin Bugis kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (6/4).
Jamaluddin mengatakan, sidang isbat dengan menggunakan video konferensi adalah bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut Jamaluddin, hanya sebagian peserta yang dihadirkan. Diantaranya, perwakilan Pengadilan Agama, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Ambon dan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.
Baca Juga: APD Terbatas, Gugus Harus Koordinasi PemdaSementara undangan lainnya bisa mengikuti melalui saluran komunikasi daring yang akan disiapkan Kementerian Agama.
Kegiatan pengamatan ini akan dilakukan di Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, dari atas Masjid Cakmarusalam Negeri Wakasihu, sekitar pukul 18.30 WIT.
Seperti biasanya, pengamatan yang dilakukan tim hisab rukyat untuk melihat posisi Hilal, sudah merupakan ketentuan yang harus dilakukan setiap Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia, sebelum dilakukan sidang Isbat dalam penetapan awal Ramadhan 1441 H/2020 Masehi.
Selain menggunakan mata telanjang juga menggunakan alat bantu optik teleskop, baik milik Kemenag maupun BMKG.
Setelah maghrib, sidang penetapan awal Ramadhan akan diadakan tertutup dan hasilnya akan diumumkan melalui jumpa pers.
Jamaluddin juga mengatakan Kementerian juga sedang mengkaji kemungkinan jumpa pers juga dilakukan melalui video konferensi sehingga media juga bisa mengikuti dari kantornya masing-masing. (Mg-2)
Tinggalkan Balasan