Kantor Satpol SBT Masih Dipalang, Kasat Menghindar
BULA, Siwalimanews – Terhitung dua hari, Rabu (20/1) dan Kamis (21/1) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten SBT masih dipalang. Aktivitas pekerjaan lumpuh total. Aksi palang yang dilakukan puluhan pegawai ini merupakan bentuk protes karena sudah dua bulan sejak November dan Desember 2020 sebanyak 280 pegawai belum menerima honor mereka.
Pantauan Siwalima, Kamis (21/1) Kepala Satpol PP Abdullah Rumain tak terlihat batang hidungnya di kantor tersebut. Terlihat kantor masih dipalang dengan kayu yang disilangkan pada pintu masuk.
Kasat Pol PP yang dikonfirmasi sejak Rabu (20/1) berjanji akan memberikan keterangan hari ini (Kamis-red), namun ia terkesan menghindar. Bahkan dihubungi melalui telepon selulernya beberapa kali namun tidak direspon.
Sementara beberapa anggota Satpol PP berisi keras tidak akan membuka palang itu jika Kasat tidak membayar honor mereka.
“Kami tidak akan buka palang sampai kasat memberikan penjelasan terkait honor kami,” tegas beberapa anggota Satpol PP yang enggan namanya dikorankan kepada Siwalima. Mereka meminta, DPRD SBT bisa memperjuangkan hal-hak mereka dengan memanggil Kasat Pol PP.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid, Brimob Tetap Andalkan DisinfektanSementara itu, anggota DPRD SBT, Fathul Kwairumaratu berharap Kasat Pol PP Abdullah Rumain secepatnya membayar upah kerja pegawainya.
“Saya harap kepada pak Kasat Pol-PP untuk secepatnya membayar upah kerja mereka selama dua bulan itu,” tegas Kwairumaratu. Kata Kwairumaratu, sebagai mitra antara Komisi A dengan Satpol-PP maka direncanakan secepatnya akan memanggil Abdullah Rumain untuk membahas masaaah tersebut.
“Secepatnya kami akan memanggil Kepala Satpol PP, dan terkait panggilan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan komisi A Umar Gassam,” ujarnya.
Palang Kantor
Akibat belum menerima honor selama dua bulan sejak November dan Desember 2020, puluhan pegawai honorer Satpol PP Kabupaten SBT, Rabu (20/1) melakukan aksi protes dengan cara memalang pintu masuk kantor tersebut, Pemalangan pintu Kantor Satpol PP dilakukan dengan menggunakan kayu yang dipaku pada depan pintu masuk, serta tertempel selembar kartas yang bertuliskan, Palang ini dibuka kecuali hak anggota Satpol PP dibayar, karena hak anggota dua bulan belum dibayar.
Pantauan Siwalima, aksi itu dilakukan sejumlah anggota Satpol PP sekitar pukul 12.40 WIT. Kepala Satpol PP Abdullah Rumain tidak berada di kantornya. Aktivitaskantor jadi lumpuh total bahkan sampai pukul 15.00 WIT pintu masuk kantor masih dipalang.
Beberapa pegawai yang ditemui Siwalima disela-sela aksi itu mengaku, sudah sejak bulan November hingga Desember 2020 mereka belum menerima gaji. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kesal karena honor itu sangat penting untuk menghidupkan keluarga.
“Yang dilakukan rekan-rekannya lantaran kesal, karena ada sebagian rekan kerja yang sudah berkeluarga yang tentu membutuhkan gaji itu untuk menghidupi keluarga,” kata Wenly
Dia menjelaskan, honor yang diterima setiap bulan Rp 1,7 juta dimana jumlah pegawai honorer di Kabupaten SBT tercacat 280 orang.
“Bayangkan dua bulan belum terima honor, kami di sini juga ada yang sudah menikah, tentu sangat membutuhkan uang itu,” tegasnya. Selain Wenly, beberapa pegawai lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mengakui, kejadian ini bukan baru pertama kali, tetapi pernah terjadi di tahun 2018 dan saat itu hanya menerima honor di bulan November sementara Desember tidak diterima.
“Kita semua ada 280 orang, semuanya belum dapat gaji dua bulan. Biasanya kita terima itu Rp 1,7 juta per bulan,” tandas Sofyan. Mereka berjanji, palang ini akan dibuka apabila sudah ada penjelasan dari Kasatpol PP Abdullah Rumain terkait dengan pembayaran dua bulan honor itu.’
Sementara Kasat Pol PP, Abdullah Rumain yang dikonfirmasi Siwalima di kediamannya mengatakan, akan memberikan keterangan besok (Kamis-red) di kantor.
“Saya tidak mau berkata banyak, nanti besok tepatnya di kantor,” jelasnya singkat. (S-47)
Tinggalkan Balasan