AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum di empat  kabupaten, Kamis (24/9)  secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada serentak di  Maluku pada 9 Desember mendatang.

Di Kabupaten Seram Bagian Timur, petahana Mukti Keliobas-Idris Rumalutur memperoleh nomor urut 1. Berikutnya, pasangan Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan jalur perorangan Hj Ro­hani Vanath-M Ramli Mahu mem­peroleh nomor urut 3.

Usai memperoleh nomor urut, seluruh paslon menandatangani pakta integritas penerapan proto­kol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kemudian di Kabupaten Kepu­lauan Aru, pengundian nomor urut dipusatkan di gedung Sita Kena, Kota Dobo. Pleno dipimpin Ketua KPU Mustafa Darakay didampingi em­pat komisioner lainnya.

Saat pengundian, pasangan petahana Johan Gonga-Muin So­galrey memperoleh nomor urut 1. Sedangkan Thimotius Kaidel-La­gani Karnaka mendapatkan no­mor urut 2.

Baca Juga: Rumah Dinas Ketua DPRD Rusak karena tak Didiami

Usai pengundian nomor urut , kedua paslon juga membaca dan menandatangani fakta integritas tentang mentaati protokol kese­hatan pada setiap ta­hapan sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang direvisi dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020.

Selanjutnya, di Kabupaten Buru Selatan, rapat dipimpin Ketua KPU Syarif Mahulauw, di­dampingi empat komisioner lainnya.

Dalam pengundian, pasangan Safitri Malik-Gerson Eliaser Selsily mendapatkan nomor urut 3, Hadji Ali-Zainudin Booy nomor urut 1, sementara Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnussa memper­oleh nomor urut 2.

Setelah dilakukan penetapan nomor urut, dilanjutkan lagi de­ngan penandatangan pakta inte­gritas untuk me­nerapkan protokol kesehatan.

Sementara di Kabupaten Maluku Barat Daya, pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbuka pukul 10.00 WIT dan dihadiri  lima Komi­sioner KPU, Bawaslu, tiga pasa­ngan ca­lon serta pendamping.

Ketua KPU Kabupaten MBD, Jacob Alupati Demny menjelaskan, dalam pengundian nomor urut pasangan calon Nikolas Johan Kilikily-Desianus Orno mendapat nomor urut 1,  petahana Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwar­dai Kilikily memperoleh nomor urut 2 dan pasangan jalur perse­ora­ngan John Leunupun-Dolfina Mar­kus men­dapatkan nomor urut 3.

Setelah dilakukan penetapan  nomor urut, dilanjutnya dengan pem­bacaan dan penandata­nga­nan pakta integritas untuk mene­rapkan protokol kesehatan.

Rapat pleno di empat kabupaten itu berlangsung dengan protokoler kesehatan yang ketat.

Sebelum masuk ke ruangan rapat pleno, para undangan mau­pun tamu wajib mencuci tangan serta mengukur suhu. Mereka juga diwajibkan memakai masker. (S-48/S-25/S-35-Cr-2)