AMBON, Siwalimanews – Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon secara resmi telah membuka program studi baru khusus dibidang hukum, setelah diizinkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rektor UKIM Yafet Damamain mengatakan, perjuangan panjang untuk mengusulkan pembentukan program studi hukum telah dilakukan sejak Desember 2019, dengan sejumlah persyaratan yang mestinya dipenuhi, sehingga dengan perjuangan itu berbuah manis dengan diterimanya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang ijin operasional pembukaan prodi hukum di UKIM, yang diserahkan langsung oleh Kepala LL Dikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara M Bugis

“Jadi tadi telah diserahkan ijin operasionalnya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kepada calon Kaprodi Ana Luturmas SH. MH,” jelas Damamain kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (14/5).

Dikatakan, ada syarat utama yang harus dipenuhi dalam kaitan dengan prodi hukum diantaranya, harus memiliki tenaga dosen minimal lima orang. Saat ini UKIM telah mensiapkan delapan tenaga berpendidikan magister dan doktor dibidang hukum disamping juga sudah ada dua magsiter hukum yang sebelumnya menjadi dosen di salah satu program studi di UKIM dan karena itu akan dialihkan untuk memperkuat  sumber daya di prodi hukum.

Dikatakan, persyaratan lain yang harus dipenuhi berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana gedung perkuliahan, maka sementara ini dibangun sebuah gedung baru dengan kapasitas sembilan ruangan, yang didalamnya terdapat ruangan peradilan semu sebagai tempat untuk mahasiswa berlatih, karena kompetensi yang ingin dihasilkan yakni praktisi hukum dan analis hukum sehingga kesiapan dalam rangka praktek itu sudah ada, sebab itu dari segi sarana telah siap untuk proses perkuliahan

Baca Juga: Lawan Corona dengan Mengkonsumsi Rempah-rempah

Disinggung terkait dengan kerjasama dengan perguruan tinggi hukum lain, Damamain mengakui jika hal itu telah dipikirkan, tetapi karena SK baru diterima maka kerja sama itu belum dilakukan walaupun MoU kerja sama dengan Unpatti, sudah ditandatangani antar pimpinan perguruan tinggi, tinggal nantinya pihak prodi hukum melakukan komunikasi dengan prodi hukum Unpatti, untuk melakukan kerja sama dalam rangka meminta dukungan sumber daya, sebab sebagai prodi baru yang dosen juga baru sudah pasti membutuhkan bantuan dari  program studi lain yang sudah memiliki sumber daya tenaga dosen yang lebih berpengalaman.

Dalam kaitan dengan penerimaan mahasiswa baru, pihak UKIM telah merencanakan untuk membuka dua kelas reguler dengan rincian satu kelas reguler pagi  yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang baru tamatan SMA dan satu kelas sore yang diperuntukkan untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, pegawai swasta yang berniat untuk mengambil gelar sarjana hukum dengan jam kuliah dimulai jam  4 sore sampai jam 8 malam dengan  kapasitas tampung 100 mahasiswa baru untuk tahun ajaran ini.

Ditambahkan Damamain, nantinya penerimaan mahasiswa baru untuk program studi hukum dimulai dengan penerimaan melalui jalur seleksi yang telah dibuka gelombang kedua dan jalur seleksi mandiri yang akan dibuka tanggal 17 Juni yang akan datang. (Mg-4)