AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku telah me­ngan­tongi bukti-bukti pelaku bentrok dua negeri tetangga Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah menggunakan sen­jata api (Senpi) ilegal.

Hal ini diungkapkan, Ka­pol­da Maluku, Irjen Lotharia Latif dalam rilis yang diterima Siwalima, Kamis (2/3).

Penggunaan senpi ilegal dan lainnya tentu sangat membahayakan masyarakat, karena itu, Kapolda meminta dengan tegas, agar pelaku bentrok Wakal-Hitu agar me­nyerahkan diri.

“Yang kejadian terakhir sudah jelas-jelas digunakan untuk menyerang aparat Polri dan ketika anggota akan melakukan penangkapan, tersangka lari dan berlindung di belakang ibu-ibu yang menahan petugas yang akan menindaknya,” ungkap Ka­polda

Kejadian kedua, lanjut Ka­polda, terdapat anggota TNI yang dikeroyok dan dibacok oleh masyarakat di Wakal. Salah satu saksi juga menyampaikan salah satu tersangka adalah Baret.

Baca Juga: Ungkap Borok Air Bersih SMI Haruku Mangkrak, 4 Pejabat PU Diperiksa

“Saya sudah menengok langsung anggota TNI yang dipotong oleh masyarakat di sana,” katanya.

“Saya tegas sampaikan menyerah baik-baik, kalau melawan dan baha­yakan masyarakat atau petugas, tangkap hidup atau mati,” tegasnya.

Polri, lanjut Kapolda, diberikan kewenangan penggunaan peralatan khusus untuk membubarkan massa dan mencegah kerusuhan tidak meluas.

Peralatan yang digunakan mulai dari soft hingga penggunaan senjata api bila diperlukan. Apalagi kalau pelaku kedapatan menggu­nakan senjata api dan menembak petugas.

“Polri juga tidak memihak kepada siapapun, semua kasus ditangani secara berimbang baik di Hitu mau­pun Wakal, semuanya diperlakukan sama, kita proses semua dengan bukti-bukti hukum yang ada,” ujarnya.

Saat ini, kata Kapolda, tim dari Polri dan TNI masih terus mengejar pelaku penganiayaan tersebut sampai ketemu.

Konflik  disana katanya, sudah bukan rahasia umum. Semua masya­rakat di Ambon dan Maluku umum­nya telah paham tentang apa yang terjadi, karena terus berulang dan

masyarakat, saat akan melintas di wilayah-wilayah konflik tersebut maka yang terpikir di benak hanya­lah kekhawatiran dan rasa takut.

“Berulang kali saya menyampai­kan kalau ada persoalan perorangan yang melakukan perbuatan pidana, jangan diangkat menjadi persoalan antar negeri yang merusak semua kerukunan. Membuat permusuhan dan dendam turun temurun dan orang yang tidak tahu apa-apa kemu­dian harus menanggung beban, korban baik materi maupun jiwa,” sesalnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga kecam pernyataan oknum anggota DPRD Kabupaten Malteng yang tidak berada di Tempat Keja­dian perkara (TKP) namun beren­cana melaporkan tindakan aparat kepolisian di Desa Wakal kepada Komnas HAM dan Propam Polri.

Kapolda mempertanyakan peran yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Malteng dalam mendamaikan daerahnya sendiri yang kerap terlibat konflik sesama saudara.

Kapolda meminta oknum anggota DPRD tersebut agar saat kejadian bisa turun langsung di TKP. Hal itu diharapkan agar yang bersangkutan bisa mengetahui kondisi sebenar­nya.

“Jangan hanya dari balik meja, terima laporan sepihak, kemudian komentar di media merasa paling benar, serta menyalahkan aparat keamanan. Datang ke kita, biar kita jelaskan semuanya, kapanpun kita siap, mau formal kelembagaan atau­pun non formal biar paham dan tidak menambah keruwetan penyelesaian konflik tersebut,”ujar Kapolda

Untuk itu atas rencana pelaporan tindakan kepolisian oleh anggota DPRD Malteng, bagi Kapolda me­rupakan hal yang biasa dan tidak menjadi masalah.

“Polda Maluku siap mempertang­gungjawabkan dan menjelaskan kepada semua pihak yang memerlu­kan penjelasan, kalau perlu datang dan dialog dengan kita, jangan sudah tidak ada di TKP, hanya terima laporan sepihak, dan koar-koar di luar dan cari popularitas murahan,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan ma­syarakat Hitu dan Wakal agar dapat mengasihani generasi anak cucu mendatang. Mestinya diwarisi kepandaian dan kesejahteraan dan bukan mewarisi sifat dendam, saling bertikai antar sesama.

“Berhentilah bertikai seperti ini, daerah lain sudah maju membangun, di sini orang masih bertikai antar sesama,” pintanya.

Setiap persoalan harusnya dise­lesaikan secara hukum yang dikawal para raja dan tokoh-tokoh masya­rakat. Sehingga prosesnya dapat berjalan adil dan membawa keda­maian.

Dewan Dukung

DPRD Provinsi Maluku mendu­kung langkah Kapolda Maluku untuk mengejar dan menangkap pelaku yang diduga sebagai provokator bentrok antar warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Sebagai Ketua DPRD, saya mendukung dan mendesak Pak Kapolda untuk menangkap siapa saja yang membuat ulah dan memberi rasa tidak aman bagi masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun dalam keterangan persnya yang diterima Siwalima, Kamis (2/3).

Benhur menduga, konflik berke­panjangan yang kerap terjadi antar warga Desa Wakal dan Hitu lantaran adanya provokator yang membuat situasi keamanan menjadi kacau serta tidak terkendali.

Akibatnya, RB alias “Baret” masuk dalam Daftar Pencarian Orang dalam kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di Negeri Wakal.

Menurutnya, penyerangan deng­an senjata api terjadi saat petugas keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal, dengan maksud agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu pada Senin (26/2) lalu.

Konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu, kata Watubun, membuat masyarakat menjadi tidak nyaman untuk melakukan aktivitas, sebab bukan hanya sekali melainkan terjadi berulang kali.

“Kita tentunya harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi kalau bentrok ini terjadi terus menerus, maka sudah barang tentu akan meresahkan masyarakat,” ujar Watubun. (S-10/S-20)