AMBON, Siwalimanews – Warga Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten SBB berinisial HW (72) tewas usai berhubungan badan dengan rekan kencannya di kos-kosan Cendana milik Sudin di kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (3/4).

Sebelum meninggal, kakek 72 tahun ini diketahui mengeluh lemas sesaat setelah berhubungan badan kepada Muslika (45) yang merupakan pacar korban sebelum akhirnya terjatuh di samping tempat tidur.

Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada Siwalimanews, Senin (5/4) menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Muslika (45), korban kerap datang di kamar kost milik saksi dan memberikan uang kepada korban untuk dilayani.

“Dari keterangan saksi Sabtu (3/4) pagi, korban datang kekamar nomor 21 milik saksi untuk minta dilayani, korban memang sering kesana setiap tiga hari sekali untuk memberikan uang kepada saksi dengan tujuan dilayani dikamar,” jelas Leatemia.

Usai dilayani, korban kemudian menguluhakan sakit kepada saksi, sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami kejang-kejang dan meninggal dalam kamar kost tersebut.

Baca Juga: PLN UIP Maluku Papua Disatukan

“Setelah melakukan hubungan asmara kemudian korban merasa pusing, dan mata rasa gelap, kemudian korban jatuh di samping kasur dalam keadaan bergetar, dan lemas, sebelum melakukan hubungan badan sempat korban meminta ijin ke kamar mandi,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut saksi kemudian melapor kepada penjaga kost Erick de Soysa, selanjutnya penjaga kost melaporkan kepada anggota Polresta Ambon.

Beberapa saat kemudian personel Polsek Sirimau yang dipimpin Kapolsek AKP Mustafa Kemal tiba di TKP. Tim Identifikasi Polresta  Ambon dan Tim Dokes RS Bhayangkara juga tiba di TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD dr M Haulussy Ambon.

Belum dipastikan penyebab kematian korban, namun hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Saat ini pihak keluarga korban telah menggambil jenazah almarhum untuk dimakamkan dan mereka menolak dilakukanya proses otopsi dan mengiklaskan kematian korban.

“Kemarin sore  jenazah sudah di ambil keluarga,  pihak keluarga menolak untuk di otopsi dan membuat berita acara penolakan serta  mengikhlaskan kematian korban,” pungkasnya. (S-45)