AMBON, Siwalimanews – Penyidik kejaksaan Ting­gi Maluku diperintah­kan segera mela­kukan tindak lanjut pem­bangunan cafe PKK, menggunakan APBD senilai Rp 2,9 miliar

Desakan berbagai pihak agar jaksa dan polisi mengusut duga­an penyalahgunaan ang­gar­an pada proyek Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Islamic Center, karena berubah wujud menjadi cafe PKK, mendapat tanggapan positif dari Kejati Maluku.

Kajati Maluku, Rorogo Zega mengatakan, sekalipun belum pernah menerima laporan resmi terkait proyek yang menghabis­kan anggaran hampir Rp 3 Miliar itu, namun dia telah memerintah jajarannya untuk segera melaku­kan telaah, berdasarkan informa­si media.

”Memang belum ada laporan ke kita dan masih bersifat infor­masi di koran, tapi berita di koran bisa menjadi bahan untuk kita telaah,” ungkap Kajati, ke­pada Siwalima, di Aula Kantor Kejati Maluku, Kamis (18/3).

Zega mengaku telah memberi­kan disposisi ke bagian intel un­tuk sesegera mungkin melakukan kajian dan telaah terhadap kasus dialihkan dari rehabilitasi Islamic Center, dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Maluku, Andrea­nita.

Baca Juga: Jaksa Kejar Tersangka Lain Korupsi MTQ

Menurutnya, pembangunan cafe tersebut dilakukan sesuai dengan perencanaan.

Iya karena memang perencana­annya seperti itu,” jelas, Andreanita saat dikonfirmasi  Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (16/3).

Andreanita yang juga bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen pada proyek tersebut menjelaskan, anggaran proyek itu bersumber dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,9 miliar. Anggaran itu kemudian diperuntukan untuk melakukan penataan dan rehabilitasi Gedung Islamic Center yang terletak di kawa­san Waihaong, Kecamatan Nusa­niwe, Kota Ambon.

Kata dia, dari anggaran 2,9 miliar itu, Rp 1 miliar lebih digunakan untuk pembangunan cafe, sedang­kan arsitektur sebesar Rp 700 juta, sisanya untuk item-item pekerjaan lainnya yang tak bisa dirinci, lantaran terlalu banyak.

“Anggaran untuk pembangunan cafe sebesar Rp 1 miliar lebih, se­dangkan untuk arsitektur sekitar Rp 700 juta. item ini sangat banyak ya lebih dari 40 karena kecil-kecilnya banyak. Seperti instalasi listrik, paving block, pembangunan cafe, pla­fon, dinding, keramik, pintu, kusen jendela dan imperior dll, sangat banyak ya,” kata dia didampingi pejabat pelaksana teknis kegiatan, Rifai Notanubun.

Andreanita membenarkan kalau pekerjaan yang dilakukan selema ini hanya pada bagian belakang Gedung Islamic Center yang berbentuk L.

“Kenapa kawasan itu kita ba­ngun, karena itu daerah itu sebe­lumnya daerah sangat kumuh, yang leter L, kita bangun kita tata supaya daerah situ lebih baik,” ujarnya.

Ditanya mengapa nomenklatur proyek tersebut adalah Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center sementara hanya ada pembangun cafe, Andreanita mengatakan perubahan nomenklatur tak perlu dilakukan.

“Tidak ada, kalau kita tidak fokus untuk pembangunan cafe saja. Itu tidak ada. Dan dana ini kita juga terbatas, dan jika direhab secara keseluruhan tentu butuh dana besar,” sebutnya. (S-16)