AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Yudi Handono menegaskan penanganan kasus korupsi di Maluku tetap berjalan seperti biasa meskipun ditengah wabah virus corona atau Covid-19.

“Penanganan kasus korupsi tetap jalan semua, tidak ada yang ditunda,” katanya usai perayaan Hari Bahkti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020 di aula Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (22/7).

Handono mengatakan, kasus yang dijanjikan untuk dituntaskan itu bukan hanya di tahap penyelidikan tetapi tahap penyidikan hingga tahap penuntutan juga akan dituntaskan.

Kasus-kasus tersebut misalnya dugaan korupsi repo saham Bank Maluku, kasus PLTG Namlea yang dalam tahap penyidikan. Kemudian kasus penyelewengan anggaran honorer Satpol PP Provinsi Maluku, kemudian dugaan korupsi pembangunan pastori Waai dalam tahap penyelidikan. Selanjutnya terbaru kasus korupsi pembangunan proyek air bersih Kudamati dan Revitalisasi Tugu Trikora.

Semua kasus-kasus tersebut kata Handono tetap diusut meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Kecuali proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang berhubungan dengan calon kepala daerah.

Baca Juga: Sejumlah Kontraktor Dicecar Penyidik KPK

“Kita akan menghentikan sementara proses penegakan hukum perkara yang menyangkut calon kepala daerah selama Pilkada serentak 2020,” ujarnya

Dikatakan, tindakan itu untuk menghargai dan menghormati proses Pilkada, sehingga proses hukum dapat dilanjutkan usai penyelenggaraan Pilkada.

“Pengusutan terhadap kasus-kasus yang jerat calon kepada daerah tersebut dihentikan. Penundaan dimaksud semata untuk memastikan agar proses Pilkada baik dan lancar tanpa ada hambatan,” kata Handono.

Dia menegaskan penundaan tersebut tidak berarti menghentikan kasus yang telah berjalan. Apalagi bila didukung dengan bukti-bukti kuat.

“Penangguhan bukan berarti kami tidak memproses, tetap kami akan proses tapi setelah selesai Pilkada,  mengantisipasi jangan sampai kami dinilai ikut berpolitik dengan berpihak pada salah satu balon, jadi kami netral,” ujarnya.

Ia menambahkan, walaupun ada penangguhan, proses pendalaman terus dilakukan. Dia juga berjanji selesai pilkada, semua kasus yang telah dilaporkan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku

Hari Bahkti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020 diperingati di Kejati Maluku dengan tema “Terus Bergerak dan Berkarya” melalui video conference, sambil mendengarkan arahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung selaku Inspektur Upacara menyampaikan perintah harian kepada seluruh jajaran keluarga besar Adhyaksa untuk tetap menanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Lalu, rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam ikatan jiwa korps yang solid dan militan, wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik, segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas, dan jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas. (Cr-1)