MASOHI, Siwalimanews –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku tengah (Malteng), mengikuti presentasi penerapan zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) melalui video confrence melalui aplikasi zoom yang terhubung secara langsung dengan penguji di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi birokrasi (Menpan-RB), Selasa (17/11).

Hasil presentasi itu kemudian membuahkan hasil dimana Kajari Maluku Tengah dan Kajari Ambon ditetapkan mewakili Maluku untuk menerima penghargaan langsung dari Menpan RB di Jakarta nantinya.

Kepada wartawan, Kejari Malteng, Juli Isnur mengapresiasi serta merasa banggaterhadap keberhasilan yang diraih itu.

Menurutnya, keberhasilan itu adalah hasil dari kepatuhan semua perangkat Kejari Malteng dalam memberlakukan ZI WBK-WBBM di lingkungan Kejari Malteng.

“Syukur Alhamdulillah, kita bisa dinilai dengan predikat baik bersama dengan Kejaksaan Negeri Ambon kita ditetapkan untuk nantinya menghadap Menpan-RB di Jakarta. Tentu ini sebuah penghargaan besar dari komitmen bersama yang kita lakukan dilingkungan Kejari Malteng, untuk memberlakukan ZI menuju WBK dan WBBM,” ungkap Isnur.

Baca Juga: Soal Beda Hasil Swab, Kadinkes Mendadak Amnesia

Penghargaan itu, kata dia, akan terus memberikan semangat tersendiri baginya serta seluruh warga Kajaksaan Negeri Malteng untuk terus meningkatkan pelayanan yang berintegritas di lembaga korps Adhyaksa kabupaten tertua di Maluku itu.

“Untuk instansi Kejari Maluku Tengah, kita harapkan pelayanan hukum dapat lebih efektif, efisien dan mudah, murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Tentu apresiasi Manpan RB ini semakin menyemangati kita terus meningkatkan pelayanan hukum dengan menerapkan pelayanan satu pintu,” ujarnya.

Lebih lanjut Kajari menambahkan,  akan sangat serius menerapkan pelayanan hukum dengan sistem PTSP di Kabupaten Maluku Tengah. Sebab hal itu kata Kajari disamping akan mewujudkan fasilitas pendukung, seperti membangun  moralitas serta  komitmen aparatur untuk memberikan pelayanan publik yang prima.

Apalagi telah melakukan one stop service, menghadirkan pelayanan hukum dengan pelayanan digital.

“Kita telah menerapkan one step servis dimana melalui masyarakat,  Kejari sudah bisa mengetahui informasi perkembangan penanganan perkara secara digital,” jelasnya.

Kajari menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk dapat terus meningkatkan pelayanan hukum yang  prima kepada masyarakat.

“Kita akan terus bersinergi dengan semua elemen masyarakat juga dengan pemerintah kabupaten, agar dengannya kita dapat meningkatkan pelayanan hukum yang lebih prima dan profesional kepada masyarakat di wilayah ini,” katanya. (S-36)