AMBON, Siwalimanews – Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, diberi gelar adat M’ya Huan Uli SiwaSiwa Samasuru Amalatu atau Bapak Angkat oleh masyarakat Negeri Hutumuri di Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.

Kedatangan Kaesang yang juga Ketua Uumum Partai Solidaritas Indonesia dan rombongan tiba di Hutumuri, disambut dengan, Selasa (26/12) malam, disambut oleh Raja Negeri Hutumuri Fredy Waas dan Tuan Tanah Agus Thenu beserta warga dengan menggunakan kain gendong menuju Baileo Suluh Waming.

Sebelum dikukuhkan secara adat, Raja Hutumury terlebih dahulu meminta kesediaan Kaesang untuk dikukuhkan sebagai M’ya Huan Uli SiwaSiwa Samasuru Amalatu atau Bapak Angkat masyarakat Negeri Hutumuri. Kaesang kemudian dikukuhkan oleh Aman Upu (Tuan Tanah) AgusThenu di Baileo Suluh Waming, Negeri Hutumuri.

Usai dikukuhkan, Kaesang diberi sopi sebagai simbol persaudaraan dan diberikan Tahuri, salah satu alat musik Maluku yang berasal dari Negeri Hutumuri yang berbahan dasar dari cangkang kulit kerang (kulibia-red), sebagai lambang kehormatan.

Usai prosesi adat pengukuhan di Baileo, Kaesang dan rombongan diboyong ke Gedung Gereja Baitlehem Hutumuri, dan selanjutnya menuju lokasi ramah tamah dan disambut Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, yang juga anak Negeri Hutumuri.

Baca Juga: Safari Natal, Kapolda Maluku Kunjungi Forkopimda dan Tokoh Agama

Terkait prosesi itu, Aman Upu Agus Thenu kepada Siwalimanews menjelaskan, sebelum dikukuhkan, masyarakat Hutumuri telah meminta kesediaan Kaesang.

“Kita tahu dia (Kaesang) mau datang ke Hutumuri, dengan itu kita minta agar dia menjadi bapak angkat dari masyarakat Negeri Hutumuri,” ujarnya.

Sebagai bapak angkat dan juga orang tua masyarakat Negeri Hutumuri, Kaesang punya kewajiban dan tanggung jawab untuk melihat negeri ini dan masyarakatnya, selaku anaknya.

“Maksudnya, selayaknya bapak kepada anak, artinya ketika anaknya membutuhkan sesuatu bisa diperhatikan. Intinya peran dia sebagai bapak dari masyarakat Negeri Hutumuri,” jelas Thenu.(S-25)