Kadishub: Trayek Angkutan Umum akan Disederhanakan
AMBON, Siwalimanesws – Pemerintah Kota Ambon segera menyederhanakan trayek angkutan umum yang dinilai sudah sangat padat di kota ini. Penyederhanaan itu akan dilaunching, Selasa (7/9) bersamaan dengan dilaunchingnya tarif angkutan umum yang baru.
“Iya besok (red hari ini) diumumkan sudah ada kesepakatan, dan sosialisasi sudah dilakukan kepada sopir-sopir angkot,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan, di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Senin (6/9).
Untuk penyederhanaan ini katanya, trayek yang banyak angkutan melewati jalurnya akan dibuat menjadi satu jalur namun dengan tarif angkutan yang disesuaikan dengan jarak tempuh yang dilalui angkutan umum tersebut.
“Ada trayek Passo ada juga trayek Lateri, kenapa tidak disatukan saja ?. Toh, nanti dalam satu perjalanan yang turun di Lateri bayar tarif Lateri yang turun Passo bayar tarif Passo, itu kan kita hitung per kilometer,” ungkapnya.
Katanya, kota ini terlalu kecil sementara trayek saat ini yang dimiliki sudah terlampau banyak.
Baca Juga: Hari Ini 446 Tahun, Kota Ambon Terus DibenahiDia membeberkan, saat ini di Kota Ambon memiliki 63 trayek, sehingga setelah proses launching selesai, maka langkah perampingan itu segera dilakukan.
“Jadi kita menyederhanakan. Tetapi prinsipnya itu tetap harus menjangkau permukiman warga. Kalau dirampingkan maka kurang lebih ada 33 trayek nantinya yang dimiliki kota ini,” bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Dirinya menegaskan, perampingan segera akan dilakukan setelah launching dilaksanakan dengan tujuan agar mengurangi trayek.
“Jadi kita kasih penyederhanaan saja misalnya 60 jadi 30 dan itu tidak ada pengaruh pada trayek yang ada,” tandasnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk tarifnya juga tetap akan disesuaikan dengan jarak tempuh angkutan itu beroperasi agar tidak menyusahkan masyarakat. “Tetapi waktu orang naik itu dia mesti bayar sesuai dengan dia punya kilometer,’ tandasnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan