AMBON, Siwalimanews – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) kembali menunjukan keseriusannya dalam kampanye bersih-bersih narkoba.

Hal itu ditunjukan kala meng­gelar sosialisai Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pence­gahan Pemberantasan Penyalah­gu­naan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narko­tika (P4GN) yang dilanjutkan dengan tes urine bagi petugas pemasyarakatan.

Menggandeng Badan Narko­tika Nasional Propinsi (BNNP) Maluku, sosialisasi dan tes urine tersebut dilaksanakan kepada seluruh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Jumat (3/9).

Saiful Sahri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pe­masyarakatan (Kadivpas) Ma­luku, dalam keterangannya me­ngungkapkan, langkah terse­but merupakan upaya masif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Divpas Maluku untuk mewu­jud­kan Pemasyarakatan Maluku Bersinar atau bersih dari Nar­koba.

“Kita telah berkomitmen un­tuk mewujudkan Pemasyara­ka­tan Maluku Bersinar,” ujar Saiful.

Baca Juga: Hari Ini 446 Tahun, Kota Ambon Terus Dibenahi

Ia menjelaskan, berbagai lang­kah telah dilakukan untuk men­dukung kampanye P4GN terse­but yakni penandatanagan per­janjian kerjasama dengan BNNP Maluku, sidak dan penggele­dahan, tes urine secara masif, ter­masuk sosialisasi kepada se­luruh jajaran. “Hal ini akan terus kita lakukan, harapannya agar petugas kita terhindar dari ba­rang haram tersebut,” harap­nya.

Bertindak selaku Narasum­ber, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku, Abner Timisila, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan pengaruhnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menyampaikan apresiasi bagi Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN bagi jajarannya. “Apresiasi bagi Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN, kami akan terus mendukung langkah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Beny tersebut.

Selanjutnya, sebanyak 24 petugas Rupbasan Ambon dites urine. “Jumlah petugas kami 28 orang, namun hari ini yang dapat mengikuti 24 orang. Ada tiga petugas yang sakit dan saya sendiri baru dites urine kemarin di Kanwil bersama-sama dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Ambon lainnya,” kata Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.

Berdasarkan hasil uji sampel urine oleh petugas BNNP Maluku, seluruh petugas Rupbasan Ambon dinyata­kan negatif dari narkoba.

Sebelumnya, pada pelaksanaan apel pagi di Rupbasan Ambon, Plt. Kadivpas kembali menegaskan ja­jaran Pemasyarakatan harus menya­takan komitmennya untuk bersih dari narkoba. “Kami sedang gencar-gencarnya mengampanyekan Pe­mas­yarakatan Maluku Bersinar dan setiap petugas Pemasyarakatan ha­rus mendukung hal tersebut. Bukan sekadar slogan, tetapi dengan tin­dakan nyata,” terang Saiful.

Saiful juga mengingatkan agar Rupbasan Ambon selalu tertib da­lam melaksanakan tugas, baik petu­gasnya maupun tertib dalam peng­ad­ministrasian, perawatan dan pe­meliharaan basan dan barang yang menjadi tugas pokok dan fungsi Rupbasan. “Rupbasan me­rupa­kan salah satu aset berharga yang dimi­liki Kemenkumham karena fungsi­nya untuk mengelola aset tindak pidana yang dapat menjadi solusi pemulihan keuangan negara jika dikelola dengan baik,” ujar Saiful. (S-16)