AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Marcella Haurissa menegaskan kepada stafnya untuk jangan coba-coba berani melayani calo, jika kedapatan maka tetap akan tindak dengan tegas.

“Ini pernyataan keras untuk seluruh pegawai baik yang ANS ataupun kontrak di Disdukcapil, kalau memang kedapatan layani calo saya tidak segan-segan akan laporkan langsung ke bapak walikota,” tegas Haurissa kepada wartawan di Kantor Disdukcapil, Kamis (26/11).

Ia mengaku, terhadap hal ini harus diambil tindakan tegas, karena telah melakukan pencemaran nama instansi bahkan juga meresahkan masyarakat.

“Kita pelayanan gratis kog kenapa harus dibuat seperti itu,” tandasnya dengan nada kesal.

Menurutnya, selama ini pengontrolan tetap dilakukan, namun belum pernah ia tangkap tangan seperti ini.

Baca Juga: Disdukcapil Target 2021 Pelayanan Berbasis Online

“Saya sering dengar ada calo tetapi untuk mau tangkap tangan susah, tapi tadi saya lihat secara langsung,” cetusnya.

Untuk pengurusan yang dilakukan calo itu harus bayar Rp 200 ribu untuk proses akte kelahiran, ini sangat luar biasa, padahal di dalam para pegawai kerja mati-matian. Ada kemungkinan oknum pegawai juga terlibat dengan calo-calo ini, untuk itu hal ini tetap akan diselidiki.

“Besok saya akan lakukan sweeping untuk lihat siapa yang jadi calo di dalam sini,” janjinya. (Cr-5)