Kadinsos Dituding tak Serius Urus Pengusulan AM Sangadji
AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku geram dengan kinerja Kepala Dinas Sosial Gusnaria Diponegoro, yang terkesan tidak serius dalam mengusulkan Abdul Muthalib Sangadji sebagai pahlawan nasional.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Elviana Pattiasina dalam rapat kerja bersama perwakilan Dinas Sosial Maluku dan pihak AM Sangadji Institut meluapkan kekecewaan terhadap sikap kadis yang tidak mengalokasi anggaran bagi kegiatan seminar nasional.
Anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan seminar nasional sangat kecil yakni Rp143 juta, tetapi dinas tidak memiliki inisiatif untuk menganggarkan dalam perubahan penjabaran APBD 2022, padahal pengusulan AM Sangadji demi nama daerah.
“Kami kecewa masa seorang kepala dinas mengatakan keluarga harus buat proposal, buat proposal kemana AM Sangaji bukan milik keluarga, tapi masyarakat Maluku, dinas harus cari uang, bukan disuruh keluaran bikin proposal,” kesal Elvina kepada wartawan di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Rabu (7/12).
Pattiasina mengaku kecewa, lantaran Pemerintah Provinsi Maluku lebih memilih menganggarkan anggaran milairan rupiah bagi kegiatan jambore TP PKK yang tak memiliki manfaat apapun bagi daerah, sedangkan Rp143 juta untuk kegiatan seminar tidak dianggarkan.
Baca Juga: 5 Personel Polda Maluku DipecatPadahal dari sisi persyaratan, AM Sangadji telah terpenuhi untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional, seperti naskah akademik, naskah geografis dan naskah sejarah perjuangan, namun hanya terkendala dengan seminar nasional.
“Kalau seperti ini maka jangan salah kalau pemerintah khususnya Dinas sosial tidak serius, cuman gara-gara anggaran yang kecil ini saja proses pengusulannya mandek dan tidak bisa selesai sampai sekarang,” ucap Pattiasina.
Untuk menjembatani kendala ini kata Pattiasina, maka Komisi IV DPRD Maluku akan melakukan koordinasi bersama Plt Sekda Sadli Ie untuk mencari anggaran, agar dalam waktu dekat seminar nasional dapat digelar, sehingga diawal tahun 2023 pengusulan dapat dilakukan.(S-20)
Tinggalkan Balasan