AMBON, Siwalimanews – Ratusan mahsiswa Politeknik Negeri Ambon beserta sejumlah dosen melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dadi Mairuhu selaku direktur pada lembaga pendidikan tinggi i ke Kejaksaan Negeri Ambon.

Lpaoran yang dilakukan oleh mahasiswa jurusan akutansi ini, melaporkan dugaan korupsi itu dalam bentuk demonstrasi yang digelar di depan Kejari Ambon, Senin (5/12).

Menurut ratusan mahasiswa ini, bahwa mereka melakukan aksi ini dikarenakan ada dugaan korupsi, anggaran uang yang diperuntukkan untuk bahan ajar (praktek) yang telah dianggarkan per Semester sebesar Rp350 juta tersebut, sama sekali tidak dipergunakan untuk keperluan praktek.

Salah satu dosen yang ikut terlibat dalam aksi itu Marines Sugi, juga mengaku hal yang sama dikemuakakan para mahasiswa.

“Kami hari ini bersama dengan mahasiswa jurusan akuntansi melakukan aksi protes lewat demo ini untuk Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dan rekan-rekannya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Direktur Politeknik Negeri Ambon atas dugaan tindak pidana korupsi uang praktek mahasiswa,” ucap Sugi saat ditemui Siwalimanews di sela-sela aksi itu.

Baca Juga: Halimun: Tema RKPD Hanya Simbolis bagi Pemprov

Menurutnya, aksi ini murni dari mahasiswa, karena mereka merasa bahwa selama mereka punya proses perkuliahan, fasilitas kampus diabaikan dalam hal ini berkaitan dengan bahan ajar yang seharusnya setiap semester itu diadakan, namun sampai saat ini bahan praktek itu tidak ada, sehingga mahasiswa melakukan aksi mereka hari ini.

“Apalagi, kampus Politeknik Negeri Ambon yang diutamakan adalah prakteknya. Teori ada, tetapi yang paling banyak itu adalah praktek justru yang paling penting ialah ujian. Tapi kenyataannya bahwa mereka punya bahan praktek itu tidak ada sama sekali, lalu mereka mau praktek dengan cara yang bagaimana,” tanya Sugi.

Hal ini secara konstitusi menurut Sugi, sudah dilakukan melalui surat, bahkan aksi demo secara internal sendiri di kampus pada beberpa waktu lalu agar bahan praktek mereka ini bisa diadakan juga sudah dilakukan, tetapi sampai dengan saat ini, tidak ada yang namanya bahan praktek itu.

Untuk itu, para mahasiswa ini datang ke Kejari Ambon untuk meminta penegak hukum dalama hal ini kejaksaan untuk mengusut tuntas, anggaran ini dikemanakan, apakah telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya tidak tahu sampai sejauh apa, namun setiap tahun itu, anggrannya telah ditetapkan dengan nilai Rp300 juta sekian per semesternya.

Namun anehnya disaat mahasiswa sementara teriak soal kepentingan mereka, baik itu bahan praktek maupun fasilitas lainya, direktur mengikutsertakan 7 orang bersama dirinya melakukan perjalanan ke Jerman, yang pada dasarnya para dosen lain tidak tahu keberangkatan itu untuk kegiatan apa, kebutuhanya apa.

“Sementara bukan saja masalah uang, namun paling urgen di kampus juga terkait PDPT, nomor induk mahasiswa tang tidak atau belum terdaftar, tidak di gubris atau diurus. Bahkan sang direktur tidak perhatikan hak-hak mahasiswa sendiri untuk dapat fasilitas yang memadai, sehingga satu-satunya cara  adalah penegakan hukum. Kami menginginkan, bahwa anggaran yang berkaitan dengan bahan-bahan praktek bagi mahasiswa diusut tuntas,” tuturnya.

Sugi juga minta, agar anggaran perjalanan dinas yang dipakai oleh direktur Cs keluar negeri juga perlu diusut tuntas, apakah perjalanan dinas ini mereka menggunakan anggaran perjalanan dinas yang mana, serta ada dalam perencanaan atau tidak, ada izin dari menteri atau tidak, ini juga perlu diketahui, karena ini perjalanannya ke luar negeri.

“Kita butuh transparansi, karena itu kami minta pihak kejari Ambon yang punya kapasitas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi ini, agar segera dituntaskan dan pasti kami akan terus ijinkan mahasiswa untuk setiap waktu akan terus datang untuk demo sampai penegakan hukum ini akan berhasil diungkapkan,” tegas Sugi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan   Risdiana Lusalelu usai menemui Kejari Dian Frist Nalle di ruang kerjanya kepada Siwalimanews menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan semua hal mengenai persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga ada di Poltek ke kajari dan Kajari mengaku akan menindaklanjuti lapoiran ini sesuai Prosedur.

“Tadi pak kajari berikan kepastian kepada kami, bahwa tanggal 8 akan diberikan informasi kepada kami atas tindaklanjut mengenai aspirasi yang kami berikan, yang mana beliau akan melakukan tindakan lanjut untuk melihat bagaimana direktur melakukan tugas ke luar negeri ataukah tidak dan akan memberikan kepastian, bahwa fasilitas kami akan ditindaklanjuti, karena fasilitas yang kami dapatkan selama ini tidak mencukupi untuk sistem pembelajaran kami,” jelasnya.(S-26)