DOBO, Siwalimanews – Bupati Aru Johan Gonga mencanangkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dipusatkan di SDN Yos Sudarso 2 Kota Dobo, Jumat (4/2).

Bupati dalam arahannya mengatakan, vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan saat ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesa Nomor HK.0107./MENKES/6688/2021.  Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun yang akan digunakan ini, merupakan vaksin pertama yang memperoleh izin dari BPOM.

“Anak-anak usia 6-11 tahun perlu mendapatkan vaksinasi Covid-19, sebab, sampai saat ini tercatat 10-12 persen populasi yang terkena Covid-19 di rentang usia ini, yang berarti lebih dari setengah juta anak terinfeksi,” ujar Bupati.

Masuknya varian omicron kata bupati, sangat mudah menular di Indonesia, menjadikan semua pihak harus lebih berhati-hati. Selain itu  perlunya orang tua selalu mendampingi.

“Karena hal ini bukan hanya masalah kesehatan fisik, namun juga dapat menimbulkan trauma bagi anak,” ujar Bupati.

Baca Juga: TKBM Ambon Tolak Pencabutan SKB Dua Dirjen

Anak, kata Bupati, harus mendapatkan perlindungan, karena mereka memiliki hak untuk hidup dan bertumbuh kembang. Selain melindungi anak, vaksin juga memberikan perlindungan bagi orang-orang di sekitarnya.

Menurutnya, gejala pada anak memang ringan, tapi harus diingat, bahwa mereka bisa menjadi sumber penularan bagi sekitarnya. Meski sekolah terbiasa melakukan imunisasi rutin bagi anak didik tambah dia, namun untuk vaksin Covid-19 bagi anak 6-11 tahun tetap harus memperhatikan beberapa hal, yakni penerapan protokol kesehatan selama kegiatan dilakukan.

“Selain itu, yang juga penting adalah, diharapkan setiap orang dewasa yang terlibat dalam pelaksanaannya sudah divaksin lengkap dua dosis,” pintanya.

Bupati berharap,, pemberian vaksin di sekolah harus didukung bersama, karena di sekolah juga ada program unit kesehatan sekolah yang didalamnya ada program imunisasi.

“Meski pemberian imunisasi pada anak sekolah bukan hal asing bagi guru, orang tua, dan anak, namun saya mengingatkan, karena vaksin Covid-19 adalah imunisasi baru, maka hal-hal tersebut harus diperhatikan.

Pelaksanaan vaksinasi di sekolah menurut Bupati, membutuhkan kerjasama dan dukungan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat, termasuk di dalamnya orang tua.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya bagi anak-anak kita yang berumur 6-11 tahun, untuk divaksinasi. Ingat, vaksin tidak berbahaya, yang berbahaya adalah informasi yang menyesatkan tentang vaksin itu sendiri dan kepada orang tua, mari kita mendukung program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini, agar anak-anak kita terhindar dari Covid-19,” himbau Gonga. (S-25)