AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku mencatat tak ada penambahan kasus baru, namun jumlah pasien sembuh di Maluku bertambah menjadi 632 orang dari sebelumnya 629 orang, setelah hari ini Jumat (24/7) 3 pasien dinyatakan sembuh.

Untuk jumlah kasus positif di Maluku tak berubah, sehingga tetap pada angka 1.010 kasus. Jumlah ini terdiri dari 358 pasien dalam perawatan, 632 pasien sembuh dan 20 pasien meninggal.

“ 3 pasien baru yang terkonfirmasi sembuh hari ini berasal dari Kabupaten Buru,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Maluku Kasrul Selang dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (24/7).

Ketiga pesian yang sembuh ini, masing-masing pasien yang terkonfirmasi kasus 80 berinisial JL (43) laki-laki, kemudian pasien kasus 81 berinisial GW (26) laki-laki serta pasien terkonfirmasi kasus 690 (47) berinisial LBB juga laki-laki.

“Ketiga pasien yangs embuh asal Kabupaten Buru ini, telah dikembalikan ke keluarga masing-masing dengan membawa surat keterangans ehat. Walaupun demikian meraka masih harus jalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari,” ujar Kasrul.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid di Maluku Bertambah Jadi 998 Orang

Dengan penambahan 3 pasien sembuh di Kabupaten Buru, maka jumlah pasien dalam perawatan mengalami penurunan yang sebelumnya terdapat 7 pasien kini tinggal 4 pasien.

Sementara untuk kabupaten/kota lainnya pasien dalam perawatan tidak mengalami perubahan yakni, Kota Ambon 273 pasien, SBB 4 pasien, SBT 16 pasien, Tual 14 pasien, Malteng 30 pasien dan Kabupaten Malra 17 pasien.

Untuk ODP sampai hari ini tetap berjumlah 322 orang yang terdiri dari Kota Ambon 311 orang dan Kabupaten Malteng 11 orang. Sementara PDP juga tetap 96 orang dengan rincian, Kota Ambon 93 orang dan Kabupaten Malteng 3 orang.

Walaupun bertambahnya 3 pasien sembuh hari ini, total kasus Covid-19 di Maluku tetap berjumlah 1428 kasus. Jumlah ini, merupakan akumulasi dari, 358 pasien dalam perawatan, 632 pasien sembuh serta 20 pasien meninggal dunia, ditambah dengan 96 PDP serta 322 ODP. (S-39)