Jumlah Kursi di DPRD Provinsi Maluku tak Berubah
AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, memastikan tidak ada perubahan terhadap jumlah kursi dI DPRD Provinsi Maluku yang akan diperebutkan dalam pemilihan legislatif 14 Februari 2024 mendatang.
Penegasan ini diungkapkan Kubangun saat rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Komisi I yang berlangsung di ruang rapat ketua DPRD, Jumat (13/1) kemarin.
Kubangun menjelaskan sejak awal KPU telah membangun koordinasi bersama DPRD Maluku terkait dengan persiapan pemilu serentak yang akan dilakukan di tahun 2024, termasuk dengan dukungan anggaran dari pemprov.
Dalam pertemuan tersebut, Kubangun menyampaikan terkait dengan penataan daerah pemilihan mengahadapi Pemilu 2024, dimana berdasarkan regulasi kebijakan penetapan dapil menjadi kewenangan KPU RI, sehingga harus dikoordinasikan dengan baik.
“Berkaitan dengan penataan dapil kewenangannya berada pada KPU RI, tetapi yang pasti tidak ada perubahan kursi, jumlahnya masih tetap 45 kursi dengan tujuh dapil,” ucap Kubangun.
Baca Juga: Pemprov Maluku Biarkan Kapal Siwalima 01 TerlantarHanya saja kata Kubangun, dalam Pemilu 2024 mendatang terjadi perubahan pada nomor dapil di beberapa daerah jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, diantaranya dapil 1 meliputi Kota Ambon, dapil 2 Kabupaten Buru dan Buru Selatan, dapil 3 sebelumnya Kabupaten Maluku Tengah diubah dengan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selanjutnya, untuk dapil 4 Kabupaten Maluku Tengah, dapil 5 Kabupaten Seram Bagian Timur, dapil 6 Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, sedangkan dapil 7 meliputi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Ada perbedaan berkaitan dengan nomor dapil misalnya Maluku 1 kota Ambon, Maluku 2 Buru dan Buru Selatan, 2019 dapil Maluku 3 itu Maluku Tengah berubah seiring jarum jam, menjadi SBB dan Maluku Tengah ada di dapil 4,” jelas Kubangun.
Kubangun berharap, perubahan dapil dalam pemilu serentak dapat dipahami oleh seluruh partai politik peserta pemilu di Maluku, sehingga dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi menghadapi tahun 2024 nanti.(S-20)
Tinggalkan Balasan