AMBON, Siwalimanews – Presiden Joko Widodo sebagai ketua tim penilai akhir penjabat kepala daerah, diminta untuk memperhatikan rekam jejak Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie.

Pasalnya, santer terdengar Gubernur Maluku Murad Ismail bakal memperjuangkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie menjadi Penjabat Gubernur Maluku.

Akademisi Hukum Tata Negara Unpatti, Sostones Sisinaru kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (15/4) mengaku, tidak salah jika gubernur mengusulkan Sekda Maluku sebagai penjabat gubernur.

Namun, gubernur harus berhati-hati dalam mengusulkan Sekretaris Daerah Maluku, mengingat saat ini nama sekda masih masuk dalam daftar orang yang akan diperiksa Kejaksaan Tinggi Maluku, terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.

“Sah-sah saja akan tetapi, jangan sampai terjadi seperti kasus di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebab ada rekaman jejak calon penjabat yang terlebih dahulu telah ada indikasi dengan dipanggil beberapa kali oleh kejaksaan,” tegas Sisinaru.

Baca Juga: Rekrutmen Panitia Ad-hoc Pilkada, Bawaslu Tunggu Arahan Pusat

Sisinaru membenarkan adanya surat edaran Jaksa Agung agar proses hukum terhadap kasus-kasus hukum ditanggung selama pemilu, tetapi pasca pemilu Kejaksaan Tinggi telah menyampaikan di media bahwa kasus-kasus hukum yang diduga menyeret nama Sekda Maluku akan dilanjutkan.

Pernyataan ini kata Sisinaru harus menjadi atensi khusus bukan saja bagi Gubernur tetapi bagi Presiden sebagai ketua TPA maupun Mendagri Tito Karnavian.

“Bukan berarti kita tidak suka pa sekda, pak sekda bagus, tapi ada rekam jejak yang diduga bermasalah hukum jadi alangkah baik Gubernur dan Presiden mempertimbangkan usulan itu. Jangan sampai terjadi seperti di KKT,” jelasnya.

Menurutnya, Sekretariat Daerah sebaiknya konsentrasi terhadap tugas kesekretariatan daerah agar kedepan jika terjadi masalah tidak akan menggangu proses pemerintah yang berjalan.

Apalagi, beberapa bulan kedepannya Maluku sudah masuk dalam momentum proses Pilkada serentak yang membutuhkan konsentrasi penjabat Gubernur.

“Idealnya penjabat Gubernur itu sebgaiknya orang lain saja, lalu sekda fokus jalankan tugas pemerintahan, jangan sampai roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik karena ada indikasi proses hukum berjalan di kejaksaan,” tuturnya.

Sisinaru pun berharap Presiden sebagai ketua TPA dapat mendengar aspirasi dan mempertimbangkan berbagai kondisi yang terjadi di Maluku agar sosok yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur kedepan tidak bermasalah hukum. (S-20)