AMBON, Siwalimanews – Menjelang penerapan New Normal Life di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Pada Kamis, 11 Juni 2020 Bupati Kepulauan Tanimbar selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 bersama Wakil Ketua Gugus dan bidang-bidang terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Tanimbar Utara. Sosialisasi yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tanimbar Utara, para Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para kepala sekolah dan pengusaha berlangsung di Gedung Temarlolan Larat.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa saat memaparkan materi sosialisasi kepada para peserta yang hadir menjelaskan tahapan-tahapan penerapan New Normal Life yang akan dilakukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Saat ini kita sementara ada dalam tahapan sosialisasi, uji coba akan dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2020 dimana aktifitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Daerah sudah dilakukan. Dalam masa uji coba aktifitas bekerja di kantor dimulai jam 08.00-13.00, sedangkan sisa waktu kerja dari jam 13.00-17.00 dilanjutkan dengan kerja dari rumah, untuk sektor-sektor lainnya juga akan diatur dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 ” jelas Tomasoa.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, saat menanggapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi menjelaskan bahwa kebijakan pelaksanaan new normal life ini tentunya dilaksanakan dengan mempertimbangkan banyak hal termasuk kajian-kajian yang dilakukan oleh para pakar/ilmuwan di dunia ini.

Baca Juga: Walikota Diminta Beri Perhatian Serius Terapkan PSBB

“Bidang Perencanaan Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas telah menyampaikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan New Normal Life di daerah ini” ujar Bupati. Ia berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan penerapan New Normal Life.

Bupati mengingatkan bahwa kesehatan dan ekonomi sama-sama penting, masyarakat tidak bisa hanya tinggal diam di rumah tanpa melakukan aktifitas karena akan berdampak pada perekonomian.

“Aktifitas masyarakat harus kembali berjalan normal sehingga perekonomian dapat kembali berputar. Sektor-sektor lainnya seperti pendidikan, layanan transportasi dan lain-lain juga harus berjalan kembali tentunya dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19” tambahnya.

Kita tidak bisa selamanya menutup jalur transportasi dengan melarang orang masuk atau keluar dari Tanimbar. Jalur transportasi akan dibuka, siapa saja bisa datang ke Tanimbar, tetapi tentunya harus melalui protokol Covid-19 yang telah ditetapkan. Bupati menegaskan terkait penyiapan karantina bagi pelaku perjalanan, masyarakat harus diedukasi terkait tempat karantina.

“Pilih mana pelaku perjalanan dibiarkan bebas berinteraksi dengan masyarakat atau dikarantina di lokasi tertentu agar mudah dikontrol. Saya berharap jangan ada lagi masyarakat yang kemudian menentang kebijakan untuk tempat karantina. Apa yang ditetapkan oleh Pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal untuk kepentingan seluruh masyarakat” tegas Fatlolon

Hal penting juga diingatkan oleh Dandim 1507 Saumlaki dan Kapolres MTB selaku Wakil Ketua Gugus Tugas agar masyarakat tidak usah khawatir, panik, atau stres yang berlebihan dimasa pandemi covid-19 ini.

“Yang penting kita tetap waspada, stres yang berlebihan malah akan menurunkan imun tubuh, padahal dalam masa Pandemi Covid-19 ini kita diminta untuk menjaga kesehatan apalagi dalam menghadapi New Normal Life” jelas Dandim. Ia pun mengingatkan bahwa TNI dan Polri selalu hadir bersama-sama dengan Pemerintah untuk melayani dan melindungi masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan tentang pentignya menjaga Kamtibmas, agar aktifitas mayarakat di Tanimbar dapat berjalan dengan baik apalagi memasuki masa New Normal Life.

“Kita semua harus belajar taat terhadap protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Jangan menganggap bahwa kita masih zona hijau sehingga mengabaikan hal-hal tersebut, mau tidak mau daerah ini akan dibuka kembali jalur transportasinya. Kalau kita sudah terbiasa dengan protokol yang ditetapkan maka daerah ini akan tetap aman.” tegas Kapolres

Terkait dengan pertanyaan beberapa kepala sekolah yang merasa terkendala dengan kondisi jaringan internet untuk sarana pembelajaran siswa di rumah selama masa pandemi Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengingatkan untuk para guru agar dapat mengembangkan kreatifitasnya dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada anak di rumah. “Jangan kita jadikan keterbatasan sebagai penghalang untuk bergerak maju, anak-anak Tanimbar harus tetap memperoleh pendidikan walaupun harus belajar di rumah atau nantinya akan bersekolah namun dibatasi waktunya” jelas Ketua DPRD.

Setelah sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Tanimbar Utara, Gugus Tugas melanjutkan kegiatan yang sama kepada masyarakat di Kecamatan Fordata yang dipusatkan di Balai Desa Sofyanin pada 12/6. Para peserta mengikuti seluruh kegiatan sosialisasi dengan penuh antusias. Selain penjelasan-penjelasan yang disampaikan, materi sosiaisasi terkait penerapan New Normal Life pun dibagikan kepada para peserta yang hadir agar kemudian dapat disosialisasikan juga kepada masyarakat lainya.

Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Fordata juga dirangkaikan dengan penyerahan bansos sembako dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada perwakilan penerima dari 6 (enam) desa di Kecamatan Fordata.

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi di kedua kecamatan ini diberlakukan protokol Covid-19 dimana seluruh peserta diwajibkan untuk mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. Bagi peserta sosialisasi yang tidak membawa masker, Gugus Tugas menyiapkan masker kain untuk dibagikan sekaligus menghimbau untuk tetap menggunakan masker selama beraktifitas di luar rumah terutama memasuki New Normal Life nantinya. (S-16)