AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku berdalih pergantian pelaksanaan tugas Inspektur Maluku, Rizal Latuconsina yang baru menjabat selama tiga bulan pada inspektorat Provinsi Maluku berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Alasan pergantian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, Jasmono kepada Siwalimanews, Rabu (13/4) merespon adanya dugaan pergantian Plt Kepala Inspektorat Maluku Rizal Latuconsina akibat adanya temuan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Jasmono membantah pergantian Latuconsina dari jabatan yang baru diemban selama tiga bulan itu dan digantikan dengan Memet Tuasikal dikarenakan adanya temuan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Penyalahgunaan anggaran apa, tidak ada itu,” ungkap Jasmono.

Menurutnya, pergantian Latuconsina dari jabatan pelaksana tugas murni dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga: Serunduk DPRD, Ini Tuntutan Aliansi BEM

Apalagi, saat ini Latuconsina juga berkedudukan sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, sehingga dilakukan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya tugas dan fungsi inspektorat.

“Jadi berdasarkan hasil evaluasi itu dan guna efektivitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya tugas dan fungsi inspektorat sehingga dilakukan pergantian itu,” tegasnya.

Lagu pula kata Jasmono pengganti Latuconsina merupakan orang internal Inspektorat Maluku yang menjabat sebagai pejabat Inspektur Pembantu sehingga tidak akan mengganggu tugas dan kerja inspektorat Maluku.

“Orang yang menggantikan itu orang internal sekarang sebagai penjabat Inspektur pembantu, sehingga tidak ada masalah,” tandasnya. (S-20)