AMBON, Siwalimanews – Guna memastikan proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port tetap dibangun di Maluku, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kota Ambon melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (13/4).

Pantauan Siwalimanews, massa aksi yang berasal dari OKP HMI, GMNI IMM Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Persatuan mahasiswa Hindu Dharma ini tiba di gedung DPRD Provinsi Maluku sekitar pukul 11.26 WIT.

Kedatangan ratusan masa aksi digedung wakil rakyat sambil membawa pamflet yang bertuliskan “tolak presiden tiga periode” ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Ambon, Hamza Nurlatu dalam orasinya mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan untuk mengawal segala bentuk keresahan yang dialami masyarakat salah satunya Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.

“Mendesaknya Pempus menetapkan Maluku sebagai Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional,” ujar Nurlatu.

Baca Juga: Watttmury Dinilai Sering Tertutup Soal Informasi Gubernur

Menurutnya, sebagai salah satu daerah yang menyumbang kebutuhan ikan secara nasional yang mencapai 37 persen maka Maluku harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat yang didahului dengan perjuangan DPRD.

Tetapi yang terjadi sampai dengan saat ini begitu banyak permasalahan yang masih dihadapi diantaranya permasalahan lahan yang belum tuntas termasuk pernyataan Pempus tentang adanya gunung berapi dan ranjau sisa peninggalan perang dunia kedua.

Terhadap semua permasalahan ini, DPRD Provinsi Maluku harus bersikap keras agar Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional tetap dibangun oleh Pemerintah Pusat di Maluku, sebab jika tidak maka akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Selama ini kita belum melihat kinerja DPRD Provinsi Maluku termasuk soal lahan saja belum terealisasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, masyarakat saat ini juga masih mempertanyakan seberapa besar tenaga kerja yang akan diserap bila proyek strategis nasional ini dibangun di Maluku sehingga harus ada peraturan daerah yang mengatur keterlibatan masyarakat.

Selain itu, masa aksi juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi sehingga tidak boleh terjadi.

“DPRD harus mengawal secara ketat rencana amandemen UUD agar ini tidak terjadi sebab ketika UUD dimanademen harus sesuai hukum guna mengawal kepentingan rakyat bukan kepentingan penjabat,” tandasnya.

Masa aksi juga menolak kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertalai serta kenaikan Pajak Pertambahan nilai yang dinilai akan membebankan masyarakat sehingga harus diperhatikan oleh Pemerintah melalui DPRD Provinsi Maluku.

Setelah berorasi selama 45 menit masa aksi langsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Aziz Sangkala didampingi anggota DPRD Rovik Akbar Afifuddin dan sekretaris DPRD Bodewin Wattimena.

Dihadapan masa aksi, Sangkala pun menerima semua tuntutan yang disampaikan masa aksi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dikatakan, DPRD Provinsi Maluku tetap mengakomodir kepentingan masalah Maluku termasuk malalui pembangunan Ambon New Port dan Lumbung yang.

“DPRD tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional,” tegasnya.
Apalagi, Pimpinan DPRD telah memutuskan untuk menyurati Presiden dan sedang dilakukan tetapi hingga saat belum ada informasi dari staf presiden karena sedang menyesuaikan dengan waktu presiden. (S-20)