AMBON, Siwalimanews – Demi meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Maluku, maka PT Jasa Raharja Cabang Maluku menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Siloam Ambon, Rabu(13/4).

Sosialisasi yang dipusatkan di lantai dua Siloam Ambon disampaikan langsung oleh Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Maluku, I Komang Gde Artha Negara kepada pengunjung dan staf RS Siloam yang juga disiarkan langsung via akun instagram RS Siloam Ambon.

“Kami berterima kasih kepada pihak RS Siloam Ambon yang bekerjasama dengan kami melakukan sosialisasi hari ini, sehingga masyarakat lebih mengerti dan memahami tentang Jasa Raharja khususnya alur pelayanan di rumah sakit ,” ungkap Komang

Komang menjelaskan, jika terjadi kecelakaan, laporkan kejadiannya ke pihak kepolisian untuk pembuatan laporan polisi, karena data pada Jasa Raharja sudah tersinkronisasi secara realtime dengan pihak pihaK kepolisian.

Selanjutnya Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan korban ke pihak rumah sakit, jika kasus kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja.

Baca Juga: Pemda KKT Fasilitasi Pihak Bank Maluku dan Kontraktor

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat setiap tahun, yang mana didalamnya ada sumbangan wajib dana kKecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebagai salah satu sumber dana untuk membayarkan santunan Jasa Raharja” jelas Komang

Koamng juga menghimbau agar masyarakat berhati – hati dalam berkendaraan di jalan raya, utamakan keselamatan, karena keluarga menanti anda di rumah (S-21)