Jangan Korbankan Rakyat!
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku jangan mengorbankan rakyat dengan mengatasnamakan proyek strategis nasional, seperti pembangunan Ambon New Port, padahal harga lahan yang diterima tidak manusiawi.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno, kepada Siwalima, Kamis (7/10)
“Memang untuk mendapatkan kepastian soal harga itu harus ada perhitungkan dari KJJP dan tim apprasial, tetapi paling tidak sudah ada rujukan seperti misalnya pembebasan lahan PLTU di sekitar situ, yang kira-kira Rp500 ribu. Itu bisa dijadikan sebagai rujukan, apalagi anggaran pembebasan lahan itu dari APBN,” kata Wenno.
Menurut politisi Perindo ini, dalam rapat paripurna APBD, dia sudah yang meminta supaya hal ini mendapat perhatian serius Pemprov. “Dalam rapat paripurna APBD, beta termasuk anggota DPRD yang meminta supaya hal ini mendapatkan perhatian dari Pemprov. Harga lahan yang ditentukan yang wajarlah,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku.
Dikatakan, Pemprov Maluku jangan mengorbankan rakyat dengan harga lahan yang berada di bawah standar, apalagi ini proyek nasional yang walaupun untuk kepentingan masyarakat Maluku, tetapi rakyat tidak boleh rakyat menjadi korban. “Kita membutuhkan proyek nasional itu untuk kepentingan masyarakat Maluku, tetapi Jangan ini berpikir ini ganti rugi tetapi ini ganti untung. Kalau di Jawa setelah ganti untung orang-orang bisa serbu dealer mobil, ya mungkin kita di sini bisa beli motorlah. Itu wajar saja. Kalau Rp50 ribu mau jadi apa rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Kadishub Sapulette Mengeluh Minim PoskoSebagai pimpinan komisi, Wenno berharap Pemprov Maluku bisa memperhatikan masalah pembebasan lahan ini dengan serius, warga harus diuntungkan dari pembebasan tersebut dan jangan dirugikan.
Komisi I DPRD Maluku, lanjut Wenno, telah mendengarkan aspirasi warga di tiga dusun yaitu, Dusun Batu Dua, Batu Naga dan Ujung Batu, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Sebagai pimpinan Komisi I DPRD Maluku, Senin (4/10) lalu kami sudah turun dan bertatap muka dengan masyarakat di tiga dusun. Segala bentuk aspirasi telah mereka sampaikan, keluhan, harapan sudah mereka sampaikan,” katanya.
Karenanya dia berharap pembangunan Ambon New Port jangan mengkorbankan rakyat.
“Hak-hak masyarakat ini jangan dikorbankan, mereka tidak boleh jadi korban dari proyek itu, karena mereka ini termasuk orang-orang yang sebenarnya juga menderita. Mereka korban konflik, korban gempa bahkan sebagian rumah ada dalam perbaikan. Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, lalu mereka menjadi korban lagi. Mereka pada prinsipnya tidak menolak, hanya harga lahan ini harus menjadi perhatian pemerintah. Karena itu beta bilang. Jangan ini berpikir ini ganti rugi tetapi ini ganti untung.
Ia juga meminta Pemprov jangan seperti orang cari muka, dan jangan korbankan rakyat. Intinya rakyat harus diuntungkan dari pembebasan lahan itu. “Jadi Pemprov jangan seperti orang cari muka lah, jangan korban rakyat rakyat kita apalagi pakai pendekatan karena ini proyek nasional lalu rakyat harus ditekan, jangan begitulah, mereka jangan dikorbankan apalagi ini anggaran dari APBN,” kesalnya.
Harga Layak
Hal yang sama juga diungkapkan, anggota komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela yang juga meminta Pemprov menentukan harga yang layak, dan jangan korbankan rakyat. “Kalau 10 tahun lalu pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Rp500 ribu, maka kita berharap bisa standar seperti itu atau merujuk, jangan turun harga jauh itu rakyat tambah menderita,” tegasnya
Politikus Hanura ini meminta, adanya perhatian serius Pemprov dalam hal pembebasan lahan tersebut dengan tidak mengabaikan hak-hak rakyat.
“Beta kira itu kalau memang harga tanah tidak boleh merugikan, Komisi I sudah turun dan mereka tidak menolak program ini, tetapi harga ganti untung pembebasan lahan itu juga harus jelas, karena warga punya tanaman umur panjang dan pendek ada disitu,” ujarnya.
Kata dia, jika harga pembebasan lahan lahan untuk pembangunan PLTU itu besar maka pemprov harus juga wajar menentukan harga lahan untuk dua proyek tersebut. “Kalau dulu untuk PLTU pembebasan lahan sangat besar, untuk sekarang jangan turun jauh seperti itu apalagi Rp50 ribu ini sudah tidak wajar,” ujarnya sembari berharap Pemerintah Provinsi bisa perhatikan hal ini dengan serius. (S-19)
Tinggalkan Balasan