AMBON, Siwalimanews – Hingga kini masyarakat masih menjerit karena belum adanya kepastian soal pembebasan lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

Gubernur Maluku Murad Ismail melaporkan pembebasan lahan untuk keperluan pembangun Ambon New Port sudah selesai dila­kukan. Hal itu disampaikan Murad kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhu­bungan Budi Karya Sumadi, di VIP room Bandara Internasional Pattimu­ra, Kamis (7/10) pagi.

Ambon New Port akan dibangun di atas lahan seluas 700Ha, meliputi Dusun Batu Dua, Batu Naga dan Ujung Batu, Negeri Waai, Keca­matan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kepada Luhut dan Budi Karya, Murad meyakinkan kalau lahan sudah selesai dibebaskan sejak ada­nya Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan pelabu­han.

“Ini pun menjadi pemantik bagi kami, pemerintah daerah, karena 3 dari 11 Wilayah Pengelolaan Peri­kan­an (WPP) dapat ditemukan di Maluku,” jelas murad sebagaimana dilansir laman www.maritim.go.id.

Baca Juga: Cacat Prosedur, Bupati Malteng Diingatkan tak Lantik Raja Seith

Nantinya pelabuhan ini diharap­kan mampu menjadi pusat beberapa kegiatan, seperti terminal peti kemas internasional dan domestik, terminal roro, pelabuhan perikanan, kawasan industri logistik, terminal liquefied natural gas dan pembangkit listrik.

Kemudian, untuk pendanaan ta­hun 2022-2024 akan memanfaatkan maritime fund atau biaya dari sektor privat.

Selain itu, terkait segi lingkungan, pemerintah pusat mendorong agar nantinya pelabuhan memanfaatkan energi baru terbarukan.

“Sepanjang itu dilakukan untuk kepentingan nasional, nggak ada conflict of interest, just do it. Nggak akan ada masalah. Kalau mau maju, kita harus ubah pola pikir dan mau kolaborasi,” ucap Menko Luhut.

Menurutnya, diperlukan kerja sama yang harmonis dan kolaboratif untuk Indonesia. Selain itu, Menko Luhut menyebutkan bahwa Ambon membutuhkan sentuhan-sentuhan dari pusat.

“Saya ke sini untuk mendengar­kan permasalahan dan menentukan langkah-langkah selanjutnya yang diambil karena Ambon membutuh­kan dukungan pemerintah pusat,” tegasnya.

Dijelaskan pembangunan pelabu­han baru di Ambon dinilai sangat diperlukan, mengingat lokasi pela­buhan Ambon berada di daerah pusat perdagangan, pemukiman, dan fasilitas umum lainnya.

Pelabuhan baru Ambon nantinya akan diintegrasikan dengan pusat kegiatan perikanan dan dirancang untuk mewujudkan Provinsi Maluku menjadi LIN.

Program ini didorong agar dapat meningkatkan jumlah ekspor dan dalam jangka panjang memunculkan multipplier effect yang menyejah­terakan masyarakat.

Sebagai wilayah dengan produksi ikan yang melimpah, dalam pem­bangunan pelabuhan baru tersebut ditemui beberapa permasalahan, se­perti pelabuhan kargo dan peti ke­mas eksisting yang akan mencapai kapasitas maksimum dalam 10-15 tahun mendatang, padatnya akses keluar dan masuk Teluk Ambon, dan perlabuhan perikanan yang telah melebihi kapasitas.

Oleh karena itu, katanya diran­canglah pelabuhan baru Ambon yang mengusung konsep pelabuhan terintegrasi.

“Pelabuhan tersebut akan diba­ngun menggunakan APBN dan ditambah dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha,” sebut Menteri Budi karya Sumadi.

Saat ini, menurutnya sudah dibuat percepatan pembangunan karena proyek ini termasuk dalam proyek strategis nasional.

“Tetapi dalam implementasinya, kita harus rangkul Pelindo IV dalam program KPBU,” ujarnya.

Selain itu, terkait segi lingkungan, pemerintah pusat mendorong agar nantinya pelabuhan memanfaatkan energi baru terbarukan.

Libatkan Mahasiswa

Dalam kesempatan yang sama, Menko Luhut meminta agar PT PLN bantu cari potensi pemanfaatan tidal wave, geothermal, dan angin di Provinsi Maluku.

Menko Luhut juga meminta ke­pada gubernur Maluku untuk men­dorong keterlibatan mahasiswa Universitas Pattimura.

“Kita harus dorong keterlibatan mahaSiswa supaya ada transfer pengetahuan. Kita harus membuat anak-anak bertanggung jawab ter­hadap masa depan mereka,” tegas Menko Luhut.

Ia juga menekankan tentang pentingnya memberikan kesempatan kepada mahasiswa di Maluku.

“Di sini banyak orang pintar. Orang mungkin akan lupa dengan legacy, tapi kesempatan pendidikan nggak. Jangan kita buat sulit bagi mereka,” pesannya.

Terlebih, ia berbagi pengalaman bahwa kemampuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia bu­kan persoalan yang mudah, maka dari itu ia menegaskan agar kita semua harus punya kemauan mela­kukan hal yang baik.

Bukan hanya soal pendidikan bagi mahasiswa, Menko Luhut juga membahas tentang pentingnya stu­di dalam pembangunan Pelabuhan Ambon Baru.

Kajian tersebut termasuk pem­buatan peta pelabuhan, grand design sarana dan prasarana infra­struktur, serta training bagi 10 ribu tenaga kerja lokal. “Kita bisa dorong investor untuk adakan corporate social responsibility berupa penye­diaan pelatihan dan memberikan kontribusi pendi­dikan yang bagus bagi anak ba­ngsa,” ucapnya.

Selanjutnya, akan diadakan per­temuan zoom untuk membahas progres pembangunan Pelabuhan Ambon baru.

“Ini sudah direncanakan dari 11 tahun lalu dan Presiden RI ingin agar ini segera selesai. Jangan jadi yo-yo lagi,” pesannya.

Warga Kecewa

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Dusun Batu Dua, Ujung Batu dan Batu Naga yang paling ter­dampak dengan rencana pembangu­nan proyek bernilai Rp5 triliun tersebut.

Awalnya, mereka sangat bangga dengan rencana pembangunan proyek jumbo oleh Presiden Joko Widodo. Namun belakangan, mereka kecewa karena tidak pernah ada pertemuan apalagi kesepakatan, tiba-tiba terdengar kabar akan ada peletakan batu pertama, atau ground­breaking.

Kekecewaan warga disampaikan langsung kepada Anggota Komisi I DPRD Maluku, yang turun bertemu mereka, Senin (4/10). Kedatangan wakil rakyat itu, untuk mendengar se­jauh mana tindaklanjut dan ke­se­pakatan yang sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku, de­ngan warga sebagai pemilik lahan.

Mereka bersikeras tak akan keluar dari tanah yang sudah mereka tem­pati turun temurun. “Katong seng akan pindah dari sini, sebab dusun ini dari katong moyang, katog pung tete dan nene sampai katong pung orang tua, bahkan beta pung anak-anak samua potong pusa di sini begitupun cucu-cucu, jadi beta deng keluarga seng akan pindah dari sini,” ucap salah satu nenek dengan ber­linang air mata sambil meng­gendong cucunya.

Selain menolak pindah, warga juga mengecam sikap dari Pemprov Ma­luku dibawah kepemimpinan Murad Ismail yang dengan otriter, serta tanpa ada sosialisasi bahkan tanpa sepe­ngetahuan warga di tiga dusun ini, langsung datang ingin gusur dan merelokasi warga begitu saja.

Untuk itu warga yang menolak digusur minta kepada agar Gubernur Murad mencari lokasi lain untuk dijadikan sebagai tempat pembangu­nan Ambon New Port, sebab apa­pun yang terjadi mereka tidak akan pindah dari lokasi tersebut.

Dusun Batu Dua, Ujung Batu dan Batu Naga ini bukan kintal kosong, lalu pemerintah seenaknya saja datang langsung main pasang patok atau gusur sana gusur sini. Ini tanah kami, untuk itu kami minta pemda jangan gusur kami,” teriak salah satu demonstran di hadapan Anggota Komisi I DPRD Maluku.

Ratusan warga terutama anak-anak dan para ibu terlihat membawa pamflet bertuliskan, La Murad Ismail Ale Kamana, investasi besar jadi bencana besar, sapa bale batu batu bale dia, jangan gusur tanah moyang-moyang kami, jangan gusur katong, ini katong pung tanah. Ada pula pamflet yang bertuliskan Dusun Batu Dua, Ujung Batu dan Batu Naga bukan kintal kosong, serta LIN Lumbung Ikan Neraka.

Disesalkan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menyesalkan sikap Pemprov Maluku yang tidak me­lakukan sosialisasi jelas ter­kait rencana pembangunan Ambon New Port kepada masyarakat.

“Kunjungan komisi merupakan bentuk pertanggung jawaban ter­hadap masyarakat Dusun Ujung Batu, Batu Naga dan Batu Dua,” ungkap Rumra.

Kedatangan Komisi I, katanya bertujuan untuk melihat situasi di lapangan dan langsung mendengar keluhan masyarakat, sebab UU Nomor 2 tahun 2012 maupun Peratu­ran Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 mewajibkan Pemerintah yang hendak melakukan pembebasan lahan wajib melakukan tahapan ganti untung, bukan ganti rugi.

“Karena informasi yang kami de­ngar terkait dengan belum dilaku­kannya sosialisasi, maka kami da­tang untuk mendengar dan melihat langsung,” jelasnya.

Menurutnya, apapun yang terjadi hak-hak masyarakat tidak bisa dilangkahi karena sudah diamanat­kan UU, karena itu Komisi I sebagai garda terdepan akan memper­juangkan hak-hak masyarakat tiga dusun ini. (S-39)