AMBON, Siwalimanews – Warga Dusun Wailawa 2, Desa Tawiri mengadu ke Komisi III DPRD Maluku soal kerusakan jalan di dusun tersebut rusak parah dan hingga kini belum diperbaiki.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi III.DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanusi menyawab kelu­han warga Dusun Wailawa 2 Desa Tawiri.

Dia mengakui, kerusakan jalan di Dusun Wailawa 2, Desa Tawiri telah dilaporkan komisi ke Dinas PUPR maupun Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah Maluku namun belum direalisasi

Komisi III kata Hasanusi telah berupaya untuk melakukan koor­dinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak baik Dinas PUPR Kota Ambon, PUPR Maluku mau­pun Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku untuk dicarikan solusi namun masih masih ada kendala.

“Memang ada surat dari masya­rakat Wailawa 2 soal jalan mereka dan kita panggil PUPR kota, Provinsi Maluku dan Balai Jalan tetapi dari penjelasan ternyata masih ada masalah yang berkaitan dengan anggaran,” ujar Hasanusi kepada wartawan di ruang komisi III, Jumat (9/12).

Baca Juga: KPU Uji Publik Penataan Dapil

Komisi III tidak dapat memaksa­kan PUPR Kota Ambon karena me­ngalami defisit anggaran, sedang­kan PUPR Maluku juga tidak bisa karena belum mencadangkan ang­garan untuk pengerjaan jalan yang rusak maka Komisi III meminta bantuan BPJN untuk menangani.

Menurutnya, kondisi jalan di dusun Wailawa sudah harus dita­ngani sebab jika tidak maka akan ber­dampak terhadap banjir disepan­jang jalan menuju Bandara interna­sional Pattimura yang berpotensi melumpuhkan akses.kegkak musim penghujan tiba.

“Balai jalan juga kita minta tapi mereka harus berkoordinasi lebih dahulu karena ruas jalan itu belum juga masuk dalam sistim sehingga harus dibicarakan lebih dahulu,” tegas Hasanusi.

Hasanusi berharap adanya kolaborasi yang baik antara semua OPD khususnya PUPR agar jalan dimaksud segera diselesaikan dengan intervensi Balai Pelaksana Jalan Nasional.(S-20)