AMBON, Siwalimanews – Ratusan warga Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon memblokir jalan menuju ke Bandara Inter­na­sional Pattimura, Rabu (24/11) pagi sekitar pukul 08.30 WIT.

Aksi pemblokir jalan yang sempat menimbul­kan kemacetan panjang ini  merupakan buntut dari ma­salah sengketa lahan antara warga Tawiri dengan pihak TNI Angkatan Udara (AU) yang tak kunjung selesai.

Menurut warga, lahan yang ditempati itu merupa­kan tanah milik Desa Tawiri yang sudah ada sebelum TNI AU berada di kawasan tersebut.

“TNI AU ingin mengambil hak-hak dari kami. Kita minta pihak TNI AU cabut sertifikat hak pakai Nomor 06 tahun 2010,” teriak masyarakat Tawiri sambil memalang jalan.

Kekecewaan warga membuat aksi saling dorong antara pihak TNI AU dan masyarakat Tawiri, lantaran pihak TNI AU berusaha menghalau masyarakat agar tidak menutup akses jalan.

Baca Juga: Kota Ambon Optimis Bisa di Zona Hijau

Temui Warga

Sekitar pukul 10.10 WIT terlihat Walikota Ambon Richard Louhenapessy turun ke lokasi pemalangan jalan dan meminta warga untuk membuka akses jalan yang dipalang.

Berdasarkan hasil koordinasi antara masyarakat dan walikota akhirnya tepat pukul 11.00 WIT, akses jalan dibuka dan arus lalulintas dari bandara dan menuju bandara kembali normal.

Didepan masyarakat Tawiri, walikota meminta  agar masyarakat membentuk tim yang didalamnya berjumlah 10 orang untuk melakukan pertemuan dengan dirinya di Balai Kota Ambon guna  membicarakan masalah tersebut pada pukual 15.30 WIT.

“Tidak ada orang tua membiarkan anaknya menderita, kalau anaknya minta roti dia tidak mungkin memberikan batu ingat itu. Kalau ada anaknya yang meminta minum, tidak mungkin dia memberikan racun. Ini bukan omongan saja melainkan berasal dari Alkitab,” ucap walikota kepada ratusan masyarakat Tawiri yang melakukan aksi tersebut.

Oleh karena itu lanjut walikota, apa yang disampaikan ini sudah betul-betul menjadi keprihatinan yang begitu mendalam.

“Nanti ketemu saya di kantor lalu kita bicarakan aspirasi kalian dengan baik-baik dan dari hati ke hati,” tuturnya.

Walikota berjanji, nantinya setelah pertemuan dengan warga Tawiri, juga akan dilakukan pertemuan dengan DPRD dan Lanud Pattimura agar persoalan ini dapat diselesaikan.

Ari Latulola yang ditunjuk sebagai sekretaris tim yang dibentuk oleh Pemerintah Negeri Tawiri mengungkapkan, pihak  TNI AU mencoba mengambil hak masyarakat.

“Yang mereka ingin ambil lahan yang kini dihuni 252 KK, bayangkan saja kalau 252 KK diambil oleh TNI AU,” ucapnya.

Pernyataan yang mereka buat untuk harus tinggalkan rumah dan tanah mereka ini, tanpa ganti rugi jika diperlukan oleh negara. Ini kan merupakan perbuatan intimidasi dan perbuatan pidana, namun kepolisian hanya diam .

“Jadi aksi hari ini secara spontan kita lakukan karena mereka datang dengan pakaian loreng lengkap dan senjata hanya untuk datang kasih takut masyarakat,” tandasnya.

Ia juga mengaku, warga Tawiri membutuhkan bantuan walikota dalam mengatasi masalah ini.

Janji Mediasi

Usai menemui warga di lokasi Jalan Bandara Pattimura, walikota akhirnya mendengarkan keluhan warga Tawiri untuk memfasilitasi pihak mereka dengan TNI AU guna melaksankan mediasi terkait lahan yang hendak di ambil paksa.

“Pemerintah fasilitasi untuk dibicarakan secara bersama,” kata Louhenapessy kepada wartawan saat melakukan konfrensi pers di ruang rapat Vlisingan Balai Kota Ambon, Rabu (24/11).

Dikatakan, sesuai dengan laporan yang disampaikan warga bahwa adanya intimidasi dalam permasalahan ini yang dilakukan oleh TNI AU, maka pihaknya akan berupaya agar besok (Hari ini- red) akan mengadakan rapat segera dengan pihak TNI.

“Oleh karena itu setelah masyarakat tokoh-tokoh masyarakat Tawiri, nanti besok (hari ini red) itu kita dengan TNI angkatan udara,” bebernya.

Katanya, pemkot akan mempertemukan kedua belah pihak kembali dan dalam persaudaraan sebagai warga negara akan bicarakan dari hati ke hati.

“Saya optimis kita sudah mendengar mereka punya aspirasi, lalu kita dengarkan ini kalau bisa ini pendekatannya on the track-lah ya nah kan ini karena kesalahan pemahaman ini kan,” Tambah Louhenapessy.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Negeri Tawiri yang juga merupakan Saniri Negeri, Ari Latulola mengeluhkan, warga sudah sangat resah dengan tindak laku TNI yang mengintimidasi mereka.

“Tekanan surat pernyataan, dan tadi itu (kemarin red) pakai pasukan turun ke pemukiman masyarakat fisik dan psikis tu terganggu,” ungkapnya dengan logat Ambon Kental.

Ia berharap, walikota selaku bapak di kota ini dapat menjembatani proses mediasi antara pihaknya dengan TNI. Dengan tujuan agar kena Yaman warga tidak terusik lagi.

“Kami berharap walikota dengan mediasi hari ini bisa fasilitasi dan kami berharap, tidak akan ada lagi yang seperti itu. Kami berharap dengan walikota memediasi seperti ini ABRI tidak akan lagi melakukan hal-hal seperti ini itu keyakinan kami,” pungkasnya.

Tuding BPN

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yantje Wenno menuding konflik lahan yang terjadi antara warga Tawiri dan TNI AU disebabkan karena oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon.

“Sebenarnya, hampir semua konflik lahan yang terjadi akibat ulah BPN dan salah satu contoh kasus saat ini di Tawiri,” ungkap Wenno menanggapi aksi palang jalan menuju Bandara Internasional Pattimura yang dilakukan warga Tawiri.

Menurut Wenno, jika sejak awal BPN Kota Ambon melakukan kewenangannya berdasarkan aturan-aturan dan situasi yang benar, maka tidak ada masalah yang terus terjadi, sebab masyarakat yang mendiami Dusun Wai Lawa dan Kampung Pisang lebih dahulu ada, sebelum kehadiran negara termasuk TNI AU.

Apalagi, ada sebagian masyarakat setempat yang telah memiliki sertifikat hak milik, namun tiba-tiba pada tahun 2010 secara diam-diam BPN melakukan pengukuran dan memberikan hak kepada TNI AU melalui sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 2010.

“Itu yang selama ini terjadi, karena pengukuran tanah selalu melibatkan kepala desa setempat, tetapi yang terjadi di Tawiri tidak seperti itu, maka masyarakat kaget dengan kepemilikan hak pakai oleh TNI AU, apalagi dibarengi dengan tindakan-tindakan yang menurut warga ada intimidasi, khususnya kepada keluarga-keluarga yang bertugas, baik sebagai anggota TNI AU maupun ASN TNI AU dan disuruh menandatangani surat yang berkaitan dengan pengakuan kepemilikan hak,” bebernya.

Ia mengaku, komisi I masih menangani masalah ini, dan pihaknya juga akan mendatangi BPN untuk meminta agar sertifikat tersebut dicabut, karena telah menimbulkan konflik antara TNI AU dan warga Tawiri.

Wenno minta pihak TNI AU dalam hal ini Lanud Pattimura untuk arif dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan konflik lahan yang terjadi dengan masyarakat di Negeri Tawiri, khususnya warga di Dusun Wai Lawa dan Kampung Pisang.

“Kita minta TNI AU untuk lebih arif dan bijaksana untuk persoalan ini, sebab rakyat sudah mendiami lahan itu selama ratusan tahun, tapi muncul sertifikat hak pakai diatas hak-hak masyarakat, karena tidak melibatkan masyarakat saat pengukuran,” tandas Wenno. (S-51/S-52-S-50)