NAMROLE, Siwalimanews – Aliansi masyarakat adat (AMA) Kabupaten Buru Selatan menyerbu Kantor Bupati dan DPRD, Senin (22/11) meminta, untuk mengevaluasi kinerja Penjabat Kades Persiapan Leahoni, Abdullah Sameth.

Aksi damai dmasyarakat adat itu dikoordinir Epot Latbual, Rolan Nurlatu dan Aleka Latuwael ini, turut diwarnai dengan aksi pembakaran ban oleh massa pendemo di depan Kantor DPRD.

Dalam aksi itu, massa minta Bupati dan Wakil Bupati Bursel turun tangan, mereka juga men­-desak agar DPRD tidak hanya du­-duk pangku tangan dan menutup mata dengan masalah tersebut.

“Kami mendesak agar DPRD mengambil langka tegas dengan memanggil penjabat kades terkait anggaran operasional 30 persen sesuai instruksi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 pada pasal 23 ayat 1 dan Permendagri tahun 2017,” teriak Latbual.

Mereka juga mendesak agar Pemda Bursel melalui Dinas BPMD segera memanggil sang penjabat untuk mengklarifikasi terkait anggaran 30 persen yang tidak pernah disalurkan ke masyarakat desa.

Baca Juga: Kota Ambon Optimis Bisa di Zona Hijau

“Penjabat harus mundur dari jabatannya, karena gagal dan tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah dipercayakan Pemda Bursel,” ucap mereka.

Lantaran aksi mereka tak juga ditemui oleh satupun anggota DPRD dan pejabat dari Pemda Bursel, maka para demonstran mengancam, apabila permintaan mereka tidak digubris dan penjabat desa tidak ditindak, maka mereka akan kembali melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak.

“Apabila poin tuntutan kami tidak direspon secara baik, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak untuk melakukan demonstrasi besar-besaran,” ancam para demonstran.

Sementara itu, penjabat Kades Leahoni Abdullah Sameth yang dikonfirmasi, melalui telepon selulernya tidak menggubris panggilan masuk, bahkan singkat yang kirim via telepon selulernya juga tidak meresponnya. (S-35)