Jaksa Terus Klarifikasi Suap Eks Kacabjari Saparua
AMBON, Siwalimanews – Kejati Maluku mengatakan sampai saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait dugaan suap eks Kacabjari Saparua, Leonard Tuanakotta dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.
“Kasus dugaan suap eks Kacabjari Saparua masih klarifikasi di bidang pengawasan,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette, Kamis (26/11).
Meski mengaku terus melakukan klarifikasi, Sapulette enggan mengomentari jumlah orang yang diminta klarifikasi dalam kasus tersebut. “Maaf ya, itu semau di bidang pengawasan, kami belum tahu berapa orang yang sudah diambil keterangan terkait klarifikasi itu,” kata Sapulette.
Sebelumnya tambah Sapulette pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Raja Porto Marthen Nanlohy tiga minggu yang lalu. Selain Nanlohy, jaksa juga telah memeriksa Camat Saparua, Agus Pattiasina, pelapor Pendeta Z.J Tetelepta serta bendahara Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Pemeriksaan kepada Nanlohy dan saksi lainnya Senin (10/10), itu dilakukan di Kantor Kejati Maluku dari pukul 01.00 hingga pukul 19.00 Wit. Dia dicecar puluhan pertanyaan.
Baca Juga: Banyak Korupsi Mandek, Kapolda Diminta TuntaskanSapulette menjelaskan pemeriksaan terhadap Nanlohy merupakan klarifikasi dari dugaan yang dilaporkan. Namun dia tidak membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Nanlohy tersebut.
Sementara itu, Nanlohy membenarkan dirinya diperiksa bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Mantan Camat Saparua Agus Pattisina, Pendeta Z.J Tetelepta, dan Bendahara Negeri Porto yang sekarang. “Saya tunjukan koran ke jaksa. Tetap saya bantah melakukan suap,” kata Nanlohy.
Dia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan dari jaksa, terkait dana desa dan dugaan suap. Namun, dia membantah uang yang diberikan kepada Eks Kacabjari Saparua sebagai suap. Dia juga menuntut nama baiknya dibersihkan atas laporan dugaan suap tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tuanakotta dilaporkan ke Kejati Maluku oleh Pdt Z.J. Tetelepta dengan tuduhan menerima suap sebesar Rp 159 juta dari Nanlohy.
Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard Tuanakotta membantah menerima suap dari Raja Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng, Marthen Nanlohy dalam penanganan kasus korupsi ADD dan DD tahun 2015-2017. “Kalau saya dipanggil untuk diperiksa di Kejati, saya siap,” tandas Tuanakotta saat menghubungi Siwalima, Rabu (30/9).
Tuanakotta meminta Tetelepta untuk membuktikan uang suap yang diberikan Nanlohy seperti yang dilaporkan.
“Saya minta bapak pendeta buktikan kalau saya menerima suap itu. Saya sama sekali tidak pernah menerima suap atau uang apapun untuk mengamankan Raja Porto dari kasus korupsi ADD-DD Porto,” tegasnya.
Tuanakotta yang saat ini menja-bat Kasi Datun Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara itu mengan-cam akan melaporkan Tetelepta ke polisi. “Saya akan ke Ambon dan melaporkan bapak pendeta ke polisi karena pencemaran nama baik saya,” tandasnya.
Disinggung soal berkas Nanlohy, yang tidak dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, Tuanakotta mengaku, peranan Nanlohy dalam kasus ini sangat kecil. “Karena itu perannya tipis makanya baru diekspos bulan Desember 2019 dan Maret beta dapat SK pindah,” ujar Tuanakotta. (S-49)
Tinggalkan Balasan