AMBON, Siwalimanews – Kejati Maluku mengatakan sampai saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait dugaan suap eks Kacabjari Saparua, Leonard Tuanakotta dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.

“Kasus dugaan suap eks Kacabjari Saparua masih klarifikasi di bidang pengawasan,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette, Kamis (26/11).

Meski mengaku terus melakukan klarifikasi, Sapulette enggan mengo­mentari jumlah orang yang diminta klarifikasi dalam kasus tersebut. “Maaf ya, itu semau di bidang pengawasan, kami belum tahu berapa orang yang sudah diambil keterangan terkait klarifikasi itu,” kata Sapulette.

Sebelumnya tambah Sapulette pi­haknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Raja Porto Marthen Nanlohy tiga minggu yang lalu. Selain Nanlohy, jaksa juga telah memeriksa Camat Saparua, Agus Pattiasina, pelapor Pendeta Z.J Tetelepta serta bendahara Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Pemeriksaan kepada Nanlohy dan saksi lainnya Senin (10/10), itu dilakukan di Kantor Kejati Maluku dari pukul 01.00 hingga pukul 19.00 Wit.  Dia dicecar puluhan pertanyaan.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Pelaku Persetubuhan 8 Tahun Penjara

Sapulette menjelaskan pemeriksaan terhadap Nanlohy merupakan klarifi­kasi dari dugaan yang dilaporkan. Na­mun dia tidak membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Nanlohy ter­sebut.

Sementara itu, Nanlohy membe­narkan dirinya diperiksa bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Mantan Camat Saparua Agus Pattisina, Pen­deta Z.J Tetelepta, dan Bendahara Ne­geri Porto yang sekarang. “Saya tunju­kan koran ke jaksa. Tetap saya bantah melakukan suap,” kata Nanlohy.

Dia mengaku dicecar sekitar 20 per­tanyaan dari jaksa, terkait dana desa dan dugaan suap. Namun, dia mem­bantah uang yang diberikan kepada Eks Kacabjari Saparua sebagai suap. Dia juga menuntut nama baiknya dibersihkan atas laporan dugaan suap tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tuanakotta dilaporkan ke Kejati Maluku oleh Pdt Z.J. Tetelepta dengan tuduhan menerima suap sebesar Rp 159 juta dari Nanlohy.

Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard Tuanakotta membantah menerima suap dari Raja Porto, Kecamatan Saparua, Kabu­paten Malteng, Marthen Nanlohy dalam penanganan kasus korupsi  ADD dan DD tahun 2015-2017. “Kalau saya dipanggil untuk diperiksa di Kejati, saya siap,” tandas Tua­nakotta saat menghubungi Siwalima, Rabu (30/9).

Tuanakotta meminta Tetelepta untuk membuktikan uang suap yang diberikan Nanlohy seperti yang dilaporkan.

“Saya minta bapak pen­deta buktikan kalau saya menerima suap itu. Saya sama sekali tidak pernah menerima suap atau uang apapun untuk mengamankan Raja Porto dari kasus korupsi ADD-DD Porto,” tegas­nya.

Tuanakotta yang saat ini menja-bat Kasi Datun Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara itu mengan-cam akan melaporkan Tetelepta ke polisi. “Saya akan ke Ambon dan melaporkan bapak pendeta ke polisi karena pencemaran nama baik saya,” tandasnya.

Disinggung soal berkas Nanlohy, yang tidak dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, Tuanakotta me­ngaku, peranan Nanlohy dalam kasus ini sangat kecil. “Karena itu perannya tipis makanya baru diekspos bulan Desember 2019 dan Maret beta dapat SK pindah,” ujar Tuanakotta. (S-49)