Jaksa Sebut Ada Mark Up DD dan ADD Haria
AMBON, Siwalimanews – Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua Ardy menyebutkan ada mark up dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2018 senilai Rp 2 miliar.
Dugaan mark up ditemukan saat jaksa memeriksa dokumen dan menggarap sejumlah saksi. “Kami menyimpulkan ada dugaan mark up,” kata Ardy, kepada Siwalima, Jumat (18/12).
Namun Ardy belum bisa menyampaikan berapa nilai kerugian negara. Pihaknya akan meminta lembaga auditor untuk melakukan perhitungan.
“Nanti ditentukan setelah lembaga auditor melakukan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara,” ujarnya.
Dia juga memastikan segera mengekspos kasus dugaan korupsi DD dan ADD Haria untuk dinaikan ke tahap penyidikan. “Ekspos supaya kita bisa ketahui, apakah ada indikasi korupsi didalamnya atau tidak,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Audit Repo Bank Maluku Dikantongi JaksaDugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibatkan sejumlah staf desa.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni. Diduga oknum-oknum di pemerintah Negeri Haria melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek.
Belasan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini termasuk eks Raja Haria, Michael Manuhutu.
“Jadi beliau kita mintai keterangan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria, karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita panggil,” kata Ardy, kepada Siwalima, Rabu (11/11).
Pemeriksaan terhadap Michael Manuhutu baru dilakukan pada Jumat (6/11), setelah ia sembuh dari sakitnya.
Ditanya apakah eks Raja Haria merupakan orang yang paling mengetahui pengelolaan anggaran tersebut, Ardy mengatakan, hal itu belum bisa dijelaskan, karena masih dalam penyelidikan.
Namun dia mengaku, sudah memeriksa sekitar 15 saksi. “Kita sudah mintai keterangan sekitar 15 pihak terkait, diantaranya kaur-kaur, bendahara, sekertaris, dan pihak-pihak lain yang sudah kita mintai keterangannya,” jelas Ardy. (S-49)
Tinggalkan Balasan