AMBON, Siwalimanews – Belum ada perkembangan baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pas­tori IV Jemaat GPM Waai, di Ke­camatan Salahutu, Kabupaten Malteng tahun 2017.

Hingga kini, kasus tersebut be­lum naik status. Proses penyeli­dikan masih berlangsung. Pihak Kejati hanya berdalih masih me­ngumpulkan bukti-bukti.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, pe­ngusutan kasus yang diduga me­libatkan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat, Wellem Z. Watimena itu masih jalan.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada Si­walima melalui pesan Whats-appnya, Sabtu (1/8).

Sapulette mengatakan, pihak Kejati masih mengumpulkan bukti-bukti. Penyelidik sedang menga­nalisa dan mempelajari berbagai masukan terkait proyek bernilai Rp 900 juta di tahun 2017 itu.

Baca Juga: Penyidik Masih Lengkapi Petunjuk Bareskrim  

Sapulette menuturkan, pihak ke­jaksaan masih melakukan peng­um­pulan data dan dokumen terkait kasus tersebut. Dia menyebut, pe­nyelidik terus bekerja untuk mem­bongkar kejahatan dalam proyek ini.

“Kami masih melakukan peng­um­pulan data/dokumen dan bahan keterangan itu saja. Selebihnya ya ikuti saja proses penyelidikan yang masih berjalan,” katanya.

Namun, soal permintaan ketera­ngan lanjutan dari pihak terkait, belum diagendakan oleh Kejati Ma­luku. Pasalnya, penyelidik masih menganalisa dan menelaah ber­bagai data dan bahan yang diperoleh.

“Belum ada agenda pemang­gilan untuk permintaan ketera­ngan,” ujar  Sapulette.

Sapulette enggan menjelaskan lebih jauh terkait dokumen-doku­men apa saja yang diteliti terkait penyelidikan. “Masih jalan penye­lidikannya,” tegasnya.

Penanganan kasus ini telah di­serahkan ke bagian pidana khusus sejak September 2019 lalu, sete­lah ditangani bagian intelijen. Penyerahan itu dilakukan setelah tim intel merampungkan telaah dan melengkapi sejumlah doku­men yang diminta pidsus.

Artinya, sudah setahun lebih kasus bermula dari dana hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta untuk pem­bangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai tertahan  di kejaksaan.

Padahal sebelumnya, pihak ke­jaksaan mengatakan kasus terse­but, menjadi salah satu kasus prioritas untuk dituntaskan korps adhyaksa.

“Kasusnya masih jalan dan sampai sekarang masih terus kita selidiki,” kata Sapulette.

Diserahkan ke Pidsus

Intelijen Kejati Maluku melim­pah­kan penanganan kasus du­gaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai ke bagian pidsus.

Asintel Kejati Maluku, Muham­mad Iwa Pribawa yang dikonfir­masi mengatakan, hasil telaah intelijen akan dipelajari lagi oleh bagian pidsus. “Berkas kasus du­gaan korupsi dana pembangunan Pastori Waai, telah diserahkan ke bagian pid­sus,” ujarnya, kepada Siwalima, Senin (9/9) lalu.

Penanganan lanjutan kasus dugaan korupsi dana Pastori IV Waai, kata Pribawa, menjadi kewe­nangan bagian pidsus. “Kan ber­kas kasusnya sudah kami serah­kan ke bagian pidsus. Nah, proses pena­nganan kasus ini menjadi kewe­nangan bagian pidsus,” ujarnya.

Dibidik Jaksa

Seperti diberitakan, dana ban­tuan pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berasal dari hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.

Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z. Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.

Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak mem­berikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia me­nggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta kepada panitia pembangunan pastori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.

“Jadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah mengembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,” ungkap sumber itu.

Wellem Bungkam

Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga melibatkannya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berkomentar.

“Kalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no com­ment,” tandas Wellem, kepa­da Siwalima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya. (Cr-1)