AMBON, Siwalimanews – Ikatan Mahasiswa Mu­ha­mad­diyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon mela­kukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Rabu (26/1)

Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan pena­nga­nan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DP­RD Kota Ambon sesuai temuan BPK Rp5,3 miliar.

Kejaksaan Negeri Ambon dinilai tidak mampu me­nuntaskan kasus ko­rup­si di DPRD Kota Ambon, padahal telah nyata ter­bukti sesuai temuan BPK.

Ketua Umum PMII Ca­bang Ambon, Abdul Gafur dalam orasinya didepan Kantor Kejari Ambon, me­negaskan, pihak kejak­saan tidak mampu menun­taskan kasus  penyimpa­ngan anggaran di Sekre­tariat DPRD Kota Ambon.

“Kita sudah ada sejak pukul 10.00 WIT, namun tidak diindahkan oleh para pejabat di Kejari Ambon. Pelaku korupsi harus dipenjara­kan,” teriak Abdul.

Baca Juga: Besok KPK Periksa Pejabat Pemkot

Gerakan ini, lanjut Abdul, bukan langkah akhir, namun seluruh OKP akan datang termasuk PMII dan IMM untuk kedua kalinya ke Kejari Ambon, hingga pelaku korupsi dipenjarakan.

“Ini merupakan aksi awal, nanti kita akan masuk dengan isinya. Kami merasa pihak Kejari tidak menghargai aksi ini, padahal kami menyuarakan isi hati dari pada rakyat di kota Ambon,” tandasnya.

Setelah berorasi beberapa menit, puluhan massa dari dua per­gerakan mahasiswa ini memak­sakan diri untuk masuk, namun dicegah oleh aparat keamanan yang menjaga jalannya aksi itu.

“Kami ingin masuk hanya me­nyampaikan pernyataan kami, bahwa Kejari Ambon harus ber­tindak tegas untuk persoalan ka­sus korupsi DPRD kota,” tegas­nya.

Orator IMM, Rizal meng­ungkap­kan, secara terbuka dugaan kasus korupsi ini merupakan tindakan kejahatan yang disam­paikan amanah UU 1945.

“Bahwasannya kami yang ter­gabung dalam OKP Cipayung plus ingin menuntaskan kasus korupsi di Kota Ambon,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IMM Ca­bang Ambon Hamja Loilatu mene­gaskan, DPRD sebagai represen­tasi rakyat, ternyata telah mela­kukan tindakan korupsi, bahkan pihak Kejari Ambon menutup kasus ini, ada perselingkuhan yang melibatkan Kejari dan DPRD.

“DPRD kota adalah representasi dari rakyat, namun terjadi kasus korupsi yang melibatkan pimpinan dan mungkin juga anggota DPRD dengan menyalahgunakan angga­ran sebesar RP5,3 miliar. Ini merupakan catatan penting,” ucapnya.

Namun sayangnya, aksi yang dilakukan dua pergerakan ma­hasiswa ini tak digubris oleh pihak Kejari Ambon dengan tak ada satupun pejabat kejaksaan yang menemui mereka, Padahal puluhan mahasiswa ini udah melakukan orasi hampir tiga jam.

“Kami akan datang yang kedua kali untuk pihak Kejari Ambon supaya pelaku korupsi dengan cepat dapat di dipenjarakan,” teriak para pendemo.

Setelah menyampaikan orasi, para demonstran pun membu­barkan diri mereka dan melan­jutkan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Kami bermaksud hadir di depan Kejati Maluku dalam rangka mendesak Kejari untuk mungusut tuntas kasus dugaan korupsi di DPRD kota,” teriak Loilatu.

Walaupun dalam aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini terlihat Kasi Intel Kejari Ambon Djino Talakua bersama para jaksa dan pejabat Kejari lainnya ada, na­mun mereka tak ada yang menemui para demonstran, alhasil tepat pukul 13.00 WIT, puluhan massa demon­stran membubarkan diri. (S-51)