Jaksa Diminta Penjarakan Pelaku Korupsi DPRD Kota Ambon
AMBON, Siwalimanews – Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Rabu (26/1)
Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Ambon sesuai temuan BPK Rp5,3 miliar.
Kejaksaan Negeri Ambon dinilai tidak mampu menuntaskan kasus korupsi di DPRD Kota Ambon, padahal telah nyata terbukti sesuai temuan BPK.
Ketua Umum PMII Cabang Ambon, Abdul Gafur dalam orasinya didepan Kantor Kejari Ambon, menegaskan, pihak kejaksaan tidak mampu menuntaskan kasus penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ambon.
“Kita sudah ada sejak pukul 10.00 WIT, namun tidak diindahkan oleh para pejabat di Kejari Ambon. Pelaku korupsi harus dipenjarakan,” teriak Abdul.
Baca Juga: Besok KPK Periksa Pejabat PemkotGerakan ini, lanjut Abdul, bukan langkah akhir, namun seluruh OKP akan datang termasuk PMII dan IMM untuk kedua kalinya ke Kejari Ambon, hingga pelaku korupsi dipenjarakan.
“Ini merupakan aksi awal, nanti kita akan masuk dengan isinya. Kami merasa pihak Kejari tidak menghargai aksi ini, padahal kami menyuarakan isi hati dari pada rakyat di kota Ambon,” tandasnya.
Setelah berorasi beberapa menit, puluhan massa dari dua pergerakan mahasiswa ini memaksakan diri untuk masuk, namun dicegah oleh aparat keamanan yang menjaga jalannya aksi itu.
“Kami ingin masuk hanya menyampaikan pernyataan kami, bahwa Kejari Ambon harus bertindak tegas untuk persoalan kasus korupsi DPRD kota,” tegasnya.
Orator IMM, Rizal mengungkapkan, secara terbuka dugaan kasus korupsi ini merupakan tindakan kejahatan yang disampaikan amanah UU 1945.
“Bahwasannya kami yang tergabung dalam OKP Cipayung plus ingin menuntaskan kasus korupsi di Kota Ambon,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua IMM Cabang Ambon Hamja Loilatu menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat, ternyata telah melakukan tindakan korupsi, bahkan pihak Kejari Ambon menutup kasus ini, ada perselingkuhan yang melibatkan Kejari dan DPRD.
“DPRD kota adalah representasi dari rakyat, namun terjadi kasus korupsi yang melibatkan pimpinan dan mungkin juga anggota DPRD dengan menyalahgunakan anggaran sebesar RP5,3 miliar. Ini merupakan catatan penting,” ucapnya.
Namun sayangnya, aksi yang dilakukan dua pergerakan mahasiswa ini tak digubris oleh pihak Kejari Ambon dengan tak ada satupun pejabat kejaksaan yang menemui mereka, Padahal puluhan mahasiswa ini udah melakukan orasi hampir tiga jam.
“Kami akan datang yang kedua kali untuk pihak Kejari Ambon supaya pelaku korupsi dengan cepat dapat di dipenjarakan,” teriak para pendemo.
Setelah menyampaikan orasi, para demonstran pun membubarkan diri mereka dan melanjutkan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kami bermaksud hadir di depan Kejati Maluku dalam rangka mendesak Kejari untuk mungusut tuntas kasus dugaan korupsi di DPRD kota,” teriak Loilatu.
Walaupun dalam aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini terlihat Kasi Intel Kejari Ambon Djino Talakua bersama para jaksa dan pejabat Kejari lainnya ada, namun mereka tak ada yang menemui para demonstran, alhasil tepat pukul 13.00 WIT, puluhan massa demonstran membubarkan diri. (S-51)
Tinggalkan Balasan