AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta Satuan tugas Covid-19 baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap penyebaran varian omicron.

Permintaan ini diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut merespon penyebaran varian omicron yang begitu cepat terjadi pada beberapa kota di Indonesia akhir-akhir ini.

Dijelaskan, kondisi Maluku saat ini memang masih bebas dari varian omicron, namun kondisi ini tidak boleh membuat satgas men­jadi lengah, tetapi sebaliknya harus melakukan langkah-langkah anti­si­patif guna mencegah masuknya varian omicron itu.

“Memang kita masih bebas yah, tetapi jangan lengah dan harus lakukan langkah-langkah antisi­patif terhadap varian omicron,” ujar Sairdekut kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (26/1).

Pencegahan lanjut Sairdekut, dapat dilakukan dengan memper­ketat protokol kesehatan pada pintu-pintu masuk ke Maluku, seperti bandara, pintu masuk pelabuhan di kabupaten/kota yang selama ini dijadikan sebagai jalur pelayaran masuk keluar Maluku.

Baca Juga: Omicron Meluas, DPRD Belum Sahkan Perda Covid

Selain itu, proses scranning yang ketat perlu dilakukan satgas, guna mencegah masuknya varian omicron, termasuk dengan melakukan pelacakan terhadap orang yang datang dan bepergian, sebab jika tidak dilakukan pengetatan, maka masyarakat yang menjadi korban.

“Apalagi, selama pandemi Covid-19 melanda Maluku masyarakat sudah begitu susah dengan ekonomi yang tertekan, dan dengan adanya perbaikan ekonomi ini harus tetap dijaga dengan kerja-kerja antisipatif dari satgas dalam rangka mencegah penyebaran omicron di Maluku,” tandas Sairdekut. (S-50)