AMBON, Siwalimanews – Meskipun saat ini Kota Ambon masuk zona ku­ning penyebaran Covid-19, akan tetapi masya­ra­kat dihimbau un­tuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pence­gahan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penang­gulangan Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelas­kan, Kota Ambon kini sudah masuk kategori wilayah zona kuning Covid-19 setelah cukup lama di peta zonasi orange.

“Masuk zona kuning dengan jumlah skor sebesar 2,41 per 2 Mei 2021 atau meningkat 0,10 poin dari skor minggu sebelumnya yakni 2,31 yang berada di zona oranye atau resiko sedang,” kata Adriaansz dalam rilisnya yang diterima Si­walima Senin (3/5).

Ia mengungkapkan, minggu terakhir April, Ambon masih berada di zona oranye atau resiko sedang, dengan skor 2,31. Olehnya Pe­merintah Kota Ambon bersyukur dengan kenaikan skor Kota Ambon.

Diakuinya, keberhasilan Kota Ambon masuk ke zona kuning karena rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan buah dari kerja keras Pemerintah Kota Ambon, melalui Satgas Penanggulangan Covid 19, bersama aparat TNI/Polri, masyarakat, serta stakeholder lainnya, dalam pengendalian dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan pelaksanaan Operasi Yustisi setiap hari, sosialisasi, dan tindakan pengawasan di pusat keramaian, dengan sendirinya membangun kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan secara signifikan,” tandas Adriaansz.

Selain itu, kegiatan vaksinasi secara massal bagi kelompok masyarakat prioritas, juga menjadi faktor penurunan kasus aktif Covid-19 di Kota Ambon. “Data terbaru menunjukan hanya terdapat 45 kasus positif Covid-19 di kota Ambon yang saat ini tengah menjalani perawatan; sedangkan cakupan vaksinasi mencapai 35.704 orang,” ungkapnya.

Adriaansz akui, meskipun telah masuk ke zona kuning atau resiko rendah, diharapkan masyarakat Ambon tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memasuki perayaan Idul Fitri. Dimana mobilisasi dan aktivitas pergerakan masyarakat, cukup berpotensi untuk terjadinya peningkatan.

Disamping itu, Adriaansz meminta masyarakat tidak melaksanakan mudik pada Lebaran tahun ini, demi kebaikan bersama dan menghindari penularan Covid 19. “Demi kebaikan kita bersama, masyarakat harap bersabar dan jangan mudik, karena kita tidak pernah tahu siapa yang menjadi pembawa virus. Yang penting, selalu disiplin 4M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas,” pungkasnya.

Berlakukan SIKM 

Guna menekan angka terkonfirmasi, yang bisa saja terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kota Ambon segera lakukan surat ijin keluar masuk (SIKM). Sekretaris Kota Ambon, A. G Latuheru menuturkan, sampai dengan saat ini, pihaknya masih sementara melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, untuk menerapkan kembali SIKM.

“Kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari provinsi apa, kemudian masyarkat yang masuk dan keluar Ambon harus menggunakan surat ijin keluar masuk atau tidak,” ungkapnya.

Latuheru mengungkapkan, aturan secara nasional terhitung tanggal (6/5) mendatang larangan mudik sudah mulai diberlakukan sehingga dapat dipastikan, keluar masuk masyarakat dijaga ketat, baik melalui udara, maupun lautan.

“Mulai dari tanggal 6 itu lagi sudah tidak ada kegiatan mudik, supaya kita menghindari agar tidak terjadi penularan,” ungkapnya. (S-52)