Jaksa Bidik Korupsi ADD dan DD Haria 2 Miliar
AMBON, Siwalimanews – Cabang Kejari Ambon di Saparua membidik dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng.
Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu, dilaporkan masyarakat setempat.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kacabjari Saparua, Ardy saat ditemui di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (23/9).
Ardy mengatakan, jaksa masih mengumpulkan data-data dan keterangan. Namun, ia tidak menjelaskan data apa saja yang digarap. Termasuk siapa saja yang akan dimintai keterangan. Alasannya, masih dalam penyelidikan.
“Masih penyelidikan nanti akan dipanggil sejumlah orang untuk diambil keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Berkas Tersangka Pemalsuan Surat Rapid Segera DilimpahkanSejauh ini, sudah lima orang yang dimintai keterangan. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibatkan sejumlah staf desa.
Ia menjelaskan, pada tahun 2018 Pemerintah Negeri Haria mendapat DD dan ADD sebesar Rp 2 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.
Kepala desa Michael Manuhutu, bendahara Yosep Souhoka dan sekretaris desa Leo Manuhutu dituding melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek.
“Kasusnya sudah ditindaklanjuti, sementara masih periksa saksi-saksi,” terangnya. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan