Jadikan UKIM Perguruan Tinggi Berkualitas, Beretika & Unggul
Lebih Dekat dengan Calon Rektor UKIM, DR Simon Pieter Soegijono, SE, MSi
Membesarkan sebuah perguruan tinggi tidaklah mudah, karena berbagai regulasi negara mewajibkkan perguruan tinggi harus selalu membenahi diri. Karena itu tidak ada pilihan lain bagi UKIM, selain harus lebih baik, berkualitas, beretika dan unggul sebagai institusi ilmiah.
Berikut visi calon Rektor UKIM Dr Simon Pieter Soegijono, SE, MSi, sebagaimana disampaikannya kepada wartawan Siwalima, Sherly Lootje Pattipawae, di Kampus Orang Basudara itu, Sabtu (18/9).
Apa yang menjadi tujuan Anda maju menjadi calon Rektor UKIM periode 2021-2025?
Saya ingin membenahi UKIM ini ke depan lebih baik, karena jantung perguruan tinggi adalah kegiatan-kegiatan akademik, Memang fakta sekarang UKIM mengalami perkembangan yang luar biasa pada bidang non akademik terutama dalam pembenahan infrastruktur sarana dan prasarana. Karena itu prioritas ke depan bagi rektor terpilih adalah membenahi seluruh sistim akademik. Jabatan rektor adalah amanat agung, sebagai sarana dan tujuan untuk membesarkan UKIM dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Olehnya itu, fokus utama dan tanggung jawab rektor terpilih adalah menjalankan tugas Tridarma Perguruan Tinggi, administrasi umum dan keuangan serta kerjasama.“
Mengapa menurut Anda pembenahan seluruh sistim akademik yang harus dilakukan?
Karena ada beberapa indikator yang harus dilakukan yaitu, pertama sebagai perguruan tinggi, UKIM mengalami degradasi peringkatan yang menurun. Peringkat secara nasional mengalami penurunan secara drastis sampai pada level 500 rangking. Kemudian di bawah wilayah Maluku dan Maluku Utara di bawah naungan lembaga layanan pendidikan tinggi yang disebut Kopertis, UKIM ternyata jatuh di ranking dibawah Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, ranking kedua Universitas Halmahera (Unira) dan ranking ketiga Universitas Iqra Buru. UKIM urutan keempat. Ini fakta yang memang tidak bisa kita hindari bahwa UKIM mengalami keterpurukan.
Melihat fakta yang demikian, apa yang menjadi keinginan dan komitmen Anda untuk bagi UKIM kedepan agar lebih baik?
Apa yang sudah dilakukan sekarang secara berkelanjutan tentu calon rektor terpilih nanti harus melakukan program-program lanjutan untuk pengembangan terutama dibidang akademik. Karena itu sebagai salah satu calon rektor, yang jika Tuhan berkehendak akan memberikan pilihan itu dan Tuhan menentukan saya punya visi misi untuk mengembangkan UKIM kedepan.
Lalu apa visi Anda untuk mengembangkan UKIM kedepan?
Setiap calon Rektor UKIM mengaju pada visi-misi Universitas yang sudah ditentukan visi UKIM yaitu menjadi universitas yang inklusif, mandiri, berkualitas dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni demi kesejahteraan masyarakat kepulauan berdasarkan iman pengetahuan dan kasih menjadi visi sentral UKIM pada setiap calon rektor yang akan terpilih nanti sebagai rektor UKIM periode 2021-2025. Karena itu sebagai calon rektor, saya memiliki visi yang diturunkan dari visi UKIM, kemudian rencana strategi pengembangan UKIM yaitu, UKIM yang berkualitas, beretika dan unggul sebagai institusi ilmiah.
UKIM yang berkualitas menurut Anda seperti apa?
UKIM berkualitas yaitu, seluruh civitas akademika tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa menjadi sentral utama pengembangan UKIM kedepan. Berkualitas dalam proses pendidikan pengajaran, penataan pengelolaan program-program study, berkualitas dimana dosen-dosennya harus terus mengembangkan publikasi ilmiah, baik pada jurnal nasional, internasional bereputasi, itu harus kita pacu tingkatkan. Berkualitas juga dari segi pengelolaan institusi dan program study.
Lalu bagaimanakah dengan UKIM beretika?
Memang dalam kenyataan seluruh civitas akademika, kita memang belum memiliki norma dan aturan-aturan yang bisa mengayomi seluruh gerak langkah civitas akademika dan karena itu jika terpilih nanti prioritas etika dan peningkatan spiritualitas kampus itu mesti menjadi terdepan di UKIM. Jadi butuh aturan yang memang memagari seluruh gerak langkah civitas akademika dalam pertimbangan moral dan etika. Karena memang lembaga ini adalah lembaga juga yang milik gereja yang harus dikawal dilindungi persoalan-persoalan etika. Etika itu etika non akademik, tetapi juga etika-etika akademik dalam pengertian setiap lulusan tetapi juga dosen harus mengutamakan dan menghindari perilaku-perilaku plagiasi “Apakah plagiasi menyontek, mengambil tulisan orang lain membuat tanda tangan atau penciplakan-penciplakan yang tidak etis. Itu harus kita kedepankan.
Lalu bagaimana upaya Anda untuk membuat UKIM sebagai perguruan tinggi yang unggul?
Sebagai perguruan tinggi yang memasuki usia 36 tahun di Maluku dan Maluku Utara, UKIM ternyata memiliki potensi untuk program-program studi dan institusi dinilai unggul, lebih setingkat dari program studi atau institusi yang nilainya B atau baik sekali. Karena itu UKIM kedepan ini harus dikelola dan ditingkatkan agar institusi dan program studinya harus unggul. Standar nasional pendidikan tinggi menisyaratkan perguruan tinggi-perguruan tinggi harus bergerak dari nilai atas penilaian badan akreditasi nasional cukup, naik ke level baik, baik sekali dan kemudian unggul. Karena itu syarat pendidikan tinggi mengisyaratkan tentang seluruh perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta berbenah diri, memperbaiki diri meningkatkan aktivitas akademik agar mendapat predikat dan bernilai unggul. Pertanyaannya UKIM pada posisi apa, bagi saya jika kemudian terpilih, dipercayakan oleh gereja, dipercayakan oleh yayasan, dan terutama oleh Tuhan, maka kemudian UKIM unggul adalah sesuatu yang dapat dipastikan bisa dicapai. Karena itu pembenahan-pembenahan secara akademik harus dilakukan.
Tahun ini Perguruan Tinggi sudah harus siapkan diri dengan aturan unutk menerapkan konsep nasional pendidikan tinggi yaitu, Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) bagaimana anda persiapkan UKIM?
Pada sisi ini UKIM telah mempersiapkan diri untuk memperbaiki kurikulum seluruh progran studi dan diharapkan tahun-tahun depan UKIM telah melaksanakan kurikulum MBKM ini. Karena tidak ada pilihan untuk semua program studi di UKIM suka atau tidak suka, mau atau tidak adalah kewajiban UKIM untuk melaksanakan kurikulum MBKM tersebut, dan UKIM sementara membenahi diri mengimplementasikannya. Tujuannya bukan hanya untuk institusi, tetapi yang jauh lebih penting adalah untuk mahasiswa dapat secara bebas menentukan pilihan kuliah di dan di luar program studi dan masyarakat, serta untuk dosen dapat meningkat reputasi profesional sebagai dosen yang paripurna, memberikan kemanfaatan bagi institusi dan masyarakat. Pada sisi ini, UKIM akan menyelaraskan konsep ini sesuai visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mewujudkan MBKM pada pendidikan tinggi dalam insdutri 4.0 yang memanfaatkan internet of things, big data dan artiffisial intelligence. Karena itu butuh pemimpin yang bisa mengayomi, mengkoordinasikan dan konsulidasi gerak langkah civitas akademika. Dalam kaitan itu UKIM ke depan harus mempersiapkan seluruh perangkat terutama aturan-aturan mengenai standar nasional pendidikan tinggi. Pemerintah malalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah mengisyaratkan bahwa perguruan tinggi yang memiliki jaminan mutu dalam sistim penjamin mutu perguruan tinggi, UKIM harus memiliki 48 standar nasional. Saat ini UKIM baru punya 24 standar. Kita masih butuh 8 standar lagi ini adalah Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan ini harus dilakukan dimengerti, dipahami, disusun bersama oleh dosen, oleh mahasiswa, oleh yayasan. Jadi semua pihak bekerja bersama-sama untuk melaksanakannya, di situ akan menentukan posisi UKIM unggul ataukah tidak.
Lalu bagaimanakah Anda membangun UKIM yang Unggul
UKIM yang unggul adalah UKIM yang bisa bekerja bersama-sama seluruh stakholder internalnya. Pemerintah telah menetapkan 48 standar ini sebagai standar minimal penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu. Ini harus digerakan, harus digerakan harus dibuat oleh civitas akademika UKIM dan bukan orang-orang tertentu, sehingga UKIM yang unggul adalah UKIM yang melakukan, melaksanakan, meningkatkan sistim penyaminan mutu intenal (SPMI). Kedepannya secara berkelanjutan jika SPMI ini dilakukan dengan baik maka perguruan tinggi itu akan disebut budaya mutu. Budaya mutu terdiri dari pola pikir yang bermutu, pola sikap yang bermutu, dan budaya bermutu, budaya akademiknya kegiatan akademiknya yang bermutu. Jadi perguruan tinggi yang bermutu bergerak bukan karena kewenangan pimpinan atau suka tidak suka pimpinan, tetapi digerakan oleh sebuah dokumen yang memang negara telah tentukan standarnya.
Jika terpilih nanti program studi apa saja yang akan Anda fokuskan apakah ada penambahkan program studi baru ataukah tidak?
Untuk beberapa program yang harus dikembangkan oleh UKIM antara lain, UKIM telah memiliki berbagai program pendidikan sarjana, dan diplomat tiga. UKIM sekarang telah memiliki dua program studi diatas sarjana, magister dan doktor. Magister Teologi, program doktor agama dan kebangsaan. Beberapa waktu kedepan, UKIM harus memiliki lagi program magister multi disiplin ekonomi pembangunan. Dan kedepan UKIM harus memiliki program magister yang memang lagi dibutuhkan masyarakat. Sambil memperbaiki seluruh peringkat akreditasi program studi dan institusi, sehingga mendapatkan ruang dan kesempatan perbaiki dan membuka program-program studi yang lain. Selanjutnya dosen-dosen harus mengembangkan karya publikasi ilmiah. Dosen-dosen harus dipaju, didorong, dimotivasi dan difasilitasi untuk menulis publikasi ilmiah pada tingkat nasional, nasional terakreditas jurnal internasional, ada jurnal internasional reputasi, semua tingkatkan level ini dosen-dosen harus didorong kearah itu. Karena dosen bukan tugas pokoknya mengajar, tetapi dosen tugas pokoknya adalah pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jabatan-jabatan struktural bagi dosen itu adalah tugas tambahan dan bukan tugas pokok. Dan tugas pokok dosen adalah melakukan tridarma Perguruan Tinggi. Untuk kegiatan non akademik, memang di UKIM kedepan kebutuhan akan berbagai tanggung jawab pekerjaan semakin banyak karena itu unit-unit kerja perlu direstruktusasi lagi untuk lebih produktif dan bisa mendukung kegiatan-kegiatan akademik dan non akademik. Struktur-struktur yang kurang produktif kita akan melakukan peninjauan. Kedepan juga akan perhatikan kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan. Kesejahteraan ini dalam berbagai bentuk bukan saja persoalamn gaji tetapi juga hak-hak dosen tenaga kependidikan itu harus lebih baik lagi.
Bagaimana upaya Anda membangun kerjasama bukan saja dengan lingkungan perguruan tinggi?
Kedepannya kita akan membangun kerjasama UKIM sebagai kampus orang basudara tetapi juga sebagai kampus milik Gereja Protestan Maluku, maka kami berharap bekerjasama dengan pihak MPH Sinode agar kepada UKIM diberikan apa yang disebut dengan pendeta kampus. Ini unutk membantu spiritualitas mahasiswa dan dosen dalam beraktivitas. Karena basis pengembangan kampus melalui aktivitas mahasiswa untuk menjaga etika-etika berkampus maka kehadiran pendeta kampus itu juga penting. Selama ini sudah ada, tapi dinonaktifkan. Menurut saya bukan pendeta satu orang, tetapi sebanyak fakultas yang ada, sehingga setiap pendeta mengerakan setiap fakultas.
Jika terpilih, apa yang harus Anda dorong untuk meningkatkan kualitas UKIM?
Sedapat mungkin berbagai kegiatan ilmiah nasional, internasional kita akan dorong, kemudian produk-produk penelitian dosen. Hasil-hasil karya dosen sedapat mungkin juga akan kita akan mengurusi hak kekayaan intelektualnya. Kita banyak dosen punya buku yang mereka cetak tetapi kemudian mengurus hak kekayaan intelektualnya belum sepenuhnya digerakan. Inilah yang menjadi pertimbangan saya jika memang dipercayakan untuk memimpin UKIM. Dan dalam transparansi pengelolaan keuangan ke depan, kami juga akan membuat sistim e-budgeting yang bersifat online dengan maksud agar pengelolaan keuangan UKIM harus terbuka dan semua pihak harus tahu, karena ini era keterbukaan dan itu harus dibangun, sambil memperbaiki sistim informasi administrasi akademik. (S-007)
Tinggalkan Balasan